Berita Viral
Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Justru Dapati Pasangan Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim
Hubungan intim antara ibu berinisial IA (40) dengan anak kandungnya EP (19) gegerkan warga Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim Sumatera Selatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Hubungan intim antara ibu berinisial IA (40) dengan anak kandungnya EP (19) gegerkan warga Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim Sumatera Selatan.
Seorang ibu berinisial IA (40) nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibunya itu untuk berhubungan intim.
Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Dihadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
• Simak Peta Persebaran Corona di Indonesia, Tunda Kunjunganmu ke Kota-kota Berikut
• Hujan dari Siang Hingga Sore Simak Prakiraan Cuaca Cilacap Rabu 18 Maret Menurut BMKG
• Virus Corona Merbak, Wisuda Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Ditunda
• Ada Kasus Pasien ODP Corona Merasa Ditelantarkan, Jubir Pemerintah: Rumah Sakit Harus Jaga Etika
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip dari SRIPOKU.com.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Namun pada saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar sebab baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.
• Berikut Prakiraan Cuaca Purwokerto, Rabu 18 Maret 2020 - Hujan: Siang Ringan, Malam Sedang
• Resmi! UEFA Undur Pelaksanaan Euero 2020 Diundur Setahun. Digelar Juni - Juli 2021
• Update Virus Corona 18 Maret di Indonesia 172 Infeksi 7 Meninggal 9 Sembuh, Jateng Peringkat 3
• Kisah Gadis Tasikmalaya Foto Bugil Tersebar di Medsos Karena Pacar Dunia Maya
Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.
Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya dikutip dari TribunSumsel.com (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba",