Teror Virus Corona
Kapal Pesiar MV Columbus Diizinkan Bersandar di Semarang, 352 Pelancong Ikut Tur Keliling Jateng
Kapal pesiar itu diizinkan bersandar setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
Ia juga menegaskan, kesepakatan tersebut diambil seusai pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait serta pemerintah daerah.
"Kesepakatan ini menyepakati kembali, pemda mengikuti apa yang diputuskan institusi yang melakukan karantina tersebut," tegasnya.
Ketika ditanya apakah artinya pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima para pelancong yang ada di kapal pesiar?
Yulianto mengatakan, pemimpin daerah tetap memiliki otoritas jika memiliki pertimbangan lain.
"Kepala daerah mungkin memperhatikan kondusivitas daerah. Pemda bisa memutuskan lain," ujarnya.
Dia menambahkan, prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan yakni dengan cara mengirimkan petugas on board ke kapal pesiar sebelum merapat ke pelabuhan.
"Dari jarak sejauh 2 mil dari pelabuhan, petugas menggunakan kapal menuju kapal pesiar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan."
"Pemeriksaan dilakukan satu persatu kepada para pelancong," katanya.
Pastinya, lanjut Yulianto, petugas kesehatan juga akan menerima laporan dokumen kesehatan dari dokter kapal.
Itu pula yang akan menjadi satu pertimbangan.
Setelah dianalisis lalu diambil simpulan dan dimintakan rekomendasi ke Kantor Syahbandar apakah boleh bersandar atau tidak. (Dhian Adi Putranto/Mamduh Adi)
• Manisan Carica Banjarnegara Serasa Mulai Berkurang Kemanisannya, Produsen Keluhkan Harga Gula
• Pasien Pengawasan Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Jenazah Dibungkus Plastik, Usia 59 Tahun
• Pengganti Jabat Tangan, Ganjar Kasih Alternatif Gunakan Salam Corona, Caranya Seperti Ini
• Terpengaruh Ciu, Empat Remaja Putri Rampas Ponsel, Seminggu Dua Kali Wajib ke Polsek Semarang Timur