Berita Kecelakaan

Kecelakaan Tunggal di Banjarnegara, Pikap Nyungsep ke Jurang Sedalam 50 Meter, Diduga Sopir Ngantuk

Sebuah bangkai mobil pikap L300 bernomor polisi G 1833 ZB tiba-tiba sudah berada di dalam jurang berkedalaman sekira 50 meter.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Mobil pikap L300 terjun ke jurang di Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Warga Desa Susukan, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara digegerkan peristiwa kecelakaan di jalan ruas Wanayasa-Karangkobar, tepatnya di Desa Susukan.

Sebuah bangkai mobil pikap L300 bernomor polisi G 1833 ZB tiba-tiba sudah berada di dalam jurang berkedalaman sekira 50 meter.

Beruntung, pengemudi dan penumpang selamat dari insiden itu meski harus mengalami luka.

ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja

Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan

Delapan Hari Berlalu, Warga Kutosari Kebumen Temukan HS, Awalnya Cium Bau Menyengat di Sumur

Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga

Sekretaris Desa Susukan, Haryanto mengatakan, akibat insiden itu, dua orang di dalam mobil itu terluka.

Seorang di antaranya mengalami luka ringan, dan satu lainnya mengalami luka patah tangan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sopir diduga mengantuk," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (10/3/2020).

Haryanto mengatakan, kendaraan itu mulanya melaju dari arah Karangkobar ke Wanayasa.

Korban, kata Haryanto, mengaku mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.

Sehingga mobil mengalami selip ban dan meluncur ke arah kanan jalan lalu jatuh ke jurang.

Menurut Haryanto, jurang itu sebenarnya cukup dalam.

Tetapi beruntung kendaraan itu tidak sampai terjun ke dasar jurang karena tersangkut pohon di lereng tebing.

Pohon itu mampu menahan bodi kendaraan hingga tidak meluncur jauh ke dasar jurang.

Meskipun begitu, pengemudi harus menanggung kerugian besar.

Kendaraan yang dikendarainya hancur karena insiden itu.

Hampir seluruh bodi kendaraan ringsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved