Berita Brebes
Dor! Dor! Dor! Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Kota di Jateng
Dor! Dor! Dor! Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Kota di Jateng
Dor! Dor! Dor! Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Kota di Jateng
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Petugas Sat Reskrim Polres Brebes meringkus komplotan spesialis pembobol minimarket lintas kota yang kerap beraksi di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Sejumlah kabupaten/kota tercatat pernah disatroni komplotan beranggotakan empat sekawan ini.
Ketika ditangkap, komplotan ini belum lama bersaksi, membobol sebuah minimarket di Kabupaten Semarng.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, tiga pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
• Mobil Istri Jenderal Polisi Bintang Dua Ringsek Ditabrak Transjakarta. Bagaimana Kondisi Korban?
• Depresi Dituduh Mencuri, Seorang Satpam Bunuh Diri. Ditemukan Istri Menggantung di Kamar Rumah
• Gempa Bumi di Sukabumi: 3 Warga Luka Ringan, di Bogor 93 Ruma Rusak Diguncang Gempa
• Polisi Tangkap 6 Debt Collector, Sering Tarik Paksa Kendaraan, Resahkan Masyarakat
Keempat pelaku yakni Syarifudin (27) dan Pamungkas (36) warga Jakarta Utara, serta Ali Rahmat(31) dan Habib Reza (24) warga Bantargebang, Bekasi.
"Saat ditangkap para pelaku ini usai melakukan aksinya membobol sebuah toko modern di wilayah Kabupaten Semarang," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Selasa (10/3/2020).
Di hadapan polisi, kata Gatot,pelaku juga melakukan aksi serupa di Solo, Semarang dan Batang.
Selain membobol toko modern, tersangka juga pernah membobol sebuah kantor dan toko roti.
• Sopir Transjakarta Penabrak Pajero Istri Jenderal Polisi Disanksi, Dirlantas: Bisa Jadi Tersangka
"Pelaku merusak gembok dengan gunting besi. Masuk melalui pintu bagian depan. Para tersangka ini masing-masing berbagi peran," ujar Gatot.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil curian senilai Rp21 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polres Brebes Bekuk Spesialis Pembobol Minimarket, 3 Pelaku Ditembak
• UPDATE: Pasien Terinfeksi Virus Corona Bertambah 8 Orang. Saat Ini Ada 27 Kasus Positif Covid-19
• Kisah Kuat, Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kabupaten di Kebumen: Tak Ingin Pengendara Celaka
• Berikut 18 Intruksi Mendikbud Nadiem untuk Satuan Pendidikan, Mengantisipasi Wabah Virus Corona
• Kisah Dani, Calon Dokter Lulusan Terbaik Unsoed. Anak Buruh Tani Boyolali, Kuliah Naik Onthel Butut