Teror Virus Corona

Berikut 18 Intruksi Mendikbud Nadiem untuk Satuan Pendidikan, Mengantisipasi Wabah Virus Corona

Berikut 18 Intruksi Mendikbud Nadiem untuk Satuan Pendidikan, Mengantisipasi Wabah Virus Corona

Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. 

Berikut 18 Intruksi Mendikbud Nadiem untuk Satuan Pendidikan, Mengantisipasi Wabah Virus Corona

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indosia bertambah secara signifikan, dibanding temuan sebelumnya.

Hingga kini, total terdapat 19 orang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus dengan nama resmi Covid-19 itu.

Hal ini setelah pemerintah mengungumkan terdapat tambaha 13 pasien positif corona. Sebelumnya, data pasien positif yang disampaikan pemerintah ada 6 orang.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengeluarkan surat edaran untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan, Minggu (9/3/2020).

Mengapa Italia Jadi Negara Tertinggi Kasus Positif Corona di Benua Eropa? Berikut Penjelasannya

Kisah Kuat, Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kabupaten di Kebumen: Tak Ingin Pengendara Celaka

Apes, Niat Mencuri Laptop, Maling Ini Justru Hanya Dapat Celana Dalam Bekas, Aksinya Terekam CCTV

PLN Resmikan Layanan Premium di Banyumas, Pelaku Industri Jadi Target Utama

Surat edaran tersebut Nomor 3 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Nadiem.

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

Nadiem mengimbau satuan pendidikan di Indonesia untuk melakukan sejumlah instruksi dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Vints Disease (Covid- 19) di lingkungan satuan pendidikan.

BREAKING NEWS: 13 Orang Lagi Dinyatakan Positif, Total Pasien Virus Corona di Indonesia 19 Orang

Berikut isi instruksi Nadiem terkait pencegahan corona.

1. Mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) atau unit layanan kesehatan di perguruan tinggi dengan cara berkoordinasi dengan fasilitas peiayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid- 19

2. Berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan/atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat untuk mengetahui apakah Dinas Kesehatan telah memiliki semacam rencana atau persiapan dalam menghadapi Covid- l9

3. Memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di berbagai lokasi strategis di satuan pendidikan;

4. Memastikan bahwa warga satuan pendidikan menggunakan sarana CTPS (minimal 20 detik) dan pengering tangan sekali pakai sebagaimana mestinya, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya;

5. Memastikan satuan pendidikan melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.

Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved