Berita Regional
Apes, Niat Mencuri Laptop, Maling Ini Justru Hanya Dapat Celana Dalam Bekas, Aksinya Terekam CCTV
Nasib apes dialami pencuri di Kota Padang Sumatera Barat, niat ingin mencuri laptop justru dapat celana dalam.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Nasib apes dialami pencuri di Kota Padang Sumatera Barat.
Mengira ada sebuah laptop yang ditinggal pembeli di depan toko, ternyata ia hanya mendapatkan celana dalam yang dimasukan ke dalam tas laptop.
Aksinya tersebut terekam di kamera CCTV dan seketika viral di media sosial.
Aksi tersebut terjadi di sebuah halaman Toko Helm Queen Biker's di kawasan Simpang Tinju, Kota Padang.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @soalpadang pada Jumat (6/3/2020) lalu.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria menggunakan motor bebek warna hitam tanpa nomor polisi berhenti di sebelah sepeda motor Honda Breat hitam yang parkir.
• Keris Pangeran Diponegoro yang Disita Belanda Dikembalikan ke Indonesia Setelah 2 Abad Berselang
• PLN Resmikan Layanan Premium di Banyumas, Pelaku Industri Jadi Target Utama
• Tanpa Henderson, Liverpool Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Bisaka Ia Comeback di UCL Lawan Atletico?
• Empat Warga Ciamis Keracunan Jamur yang Mereka Ambil di Pekarangan, Berikut Ciri-ciri Jamurnya
Lelaki tersebut menggunakan jaket hitam celana hitam dan menggunakan sendal lengkap plus mengenakan helm penutup kepalanya.
Sedangkan Beat hitam yang parkir terdapat dua helm digantungkan di kaca spion.
Setelah mengamati kondisi sekitar, pria tersebut mengambil kantong plastik yang tergantung di motor Beat.
Lalu pria itu memutar motornya sambil merokok dan pergi dengan santai.
Akun tersebut menjelaskan, dalam kantong plastik tersebut berisi celana dalam wanita.
Keterangan Pemilik Toko
Lisa (37), pemilik toko helm tempat kejadian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 16.25 WIB.
"Pada saat kejadian, ada perempuan yang membawa perlengkapan baju dan pakaian dalamnya.
Ia rencananya mau menginap di rumah temannya," katanya, Selasa (10/3/2020).