Berita Banjarnegara

Anak Lahir di RS Emanuel Bisa Urus Akta Kelahiran, Tak Perlu Lagi ke Dindukcapil Banjarnegara

BPPKAD dalam penginputan pelayanan Wajib Pajak daerah akan menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tiga unit kerja di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (10/3/2020) di Pendopo Pemkab Banjarnegara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Warga di Kelurahan Kenteng, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara kini tak perlu lagi repot lagi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Khususnya bagi mereka yang menggunakan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit (RS) Emanuel Banjarnegara.

Pemohon akta kelahiran ataupun kematian kini bisa dilakukan di rumah sakit tersebut.

Dari sana, baik di rumah sakit ataupun di kelurahan, permohonan akta dapat didaftarkan secara online.

Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan

ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja

Tahun Depan Pemkab Cilacap Fokus Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Kecelakaan Tunggal di Banjarnegara, Pikap Nyungsep ke Jurang Sedalam 50 Meter, Diduga Sopir Ngantuk

Hal sama juga telah dilaksanakan di 277 desa atau kelurahan serta RSUD Hj Anna lasmanah Banjarnegara.

Bertempat di Pendopo Pemkab Banjarnegara, Selasa (10/3/2020), dinas setempat melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tiga unit kerja di Kabupaten Banjarnegara.

Penandatanganan dilakukan Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Imam Kusharto Prayono, dengan Kepala BPPKAD Dwi Suryanto.

Lalu RS Emanuel Purwareja Klampok yang diwakili oleh dr Darma Juang Bakti selaku wakil pimpinan, dan Plt Lurah Kenteng Hari Krisyono.

Imam Kusharto mengatakan, pihaknya akan terus berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Khususnya untuk dokumen kependudukan yang paling banyak dibutuhkan masyarakat.

Semisal Akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), Akta kematian, KTP elektronik, dan Kartu Keluarga (KK).

"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga pengguna, termasuk rumah sakit dan kelurahan."

"Dapat mengakses data kependudukan yang ada di Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara," kata Imam.

Kisah Guru SLB di Semarang, Bikin Lukisan Berbahan Limbah Tutup Botol, Sejam Bisa Hasilkan 20 Karya

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Delapan Hari Berlalu, Warga Kutosari Kebumen Temukan HS, Awalnya Cium Bau Menyengat di Sumur

Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga

Menurut dia, jika semua OPD atau lembaga pelayanan masyarakat menggunakan data kependudukan dari Dindukcapil sebagai dasar pelayanan.

Ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved