Berita Regional
PNS di RS Pemerintah Ini Timbun Masker di Rumah. Mengaku Untung Bersih Rp50 Ribu Per Boks
PNS di RS Pemerintah Ini Timbun Masker di Rumah. Mengaku Untung Bersih Rp50 Ribu Per Boks
PNS di RS Pemerintah Ini Timbun Masker di Rumah. Mengaku Untung Bersih Rp50 Ribu Per Boks
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAKASSAR - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah rumah sakit pemerintah di Kota Makassar,diringkus polisi karena menimbun masker di rumahnya.
Oknum PNS berinisial LS (44) ini memanfaatkan situasi kepanikan di tengah masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi.
LS mengaku mendapat keuntungan bersih Rp50.000 dari tiap boks masker yang ia jual bersama komplotannya.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, LC menjual masker dengan harga Rp300 ribu per boks.
• Seantero Jatim Geger 65 Pasien Dinyatakan Suspect Corona, PMI Sebut Itu Salah Ketik
• Kepala Puskesmas Ini Minta Rp450 Juta untuk Loloskan Peserta Tes Fakultas Kedokteran, Akhirnya. . .
• Polisi Jual 72.000 Masker Sitaan Langsung ke Masyarakat. Dihargai Rp400 Per Lembar
• Konsultasi Soal Virus Corona? Hubungi Dokter RSUD Margono Purwokerto, Ini Nomor Teleponnya
Total ada 290 boks masker yang hendak dijual LC beserta anaknya.
"Mereka melakukan ini untuk meraup keuntungan. Setiap boks mereka mendapat keuntungan sekitar Rp50 ribu."
"Dijual secara online dan langsung," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Kamis (5/3/2020).
Menurut Iqbal, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Pemerintah Kota Makassar terkait masker yang disita dari PNS di salah satu rumah sakit tersebut.
• Dilarang Bersandar karena Corona di Kota Semarang, Kapal Pesiar Tetap Merapat Ini yang Dilakukan
LC beserta dua pelaku yang diamankan dijerat dengan Pasal Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan denda minimal Rp1 miliar," ujar Iqbal.
Sementara itu, DS (22) anak dari LC yang juga turut diamankan mengaku bahwa beberapa terakhir ini dia memesan masker dari Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kalau (masker) dari luar daerah semua terus jual di Makassar lewat online. Saya ambil dari orang biasanya pesan 5 boks per orang. Sudah tiga minggu," singkat DS.
• Mayat Perempuan Tergeletak di Dekat Hotel Bintang 4. Tanpa Atasan, Ditutupi Plastik dan Sprei Hijau
• Dampak Virus Corona Kapal Pesiar Angkut Ratusan Turis Mancanegara Dilarang Turun di Tanjung Emas
• Pasien Covid-19: Saya Tak Tahu Terinfeksi Virus Corona hingga Presiden Umumkan, Saya Tertekan . . .
• Sejumlah Pernyataan Pemerintah Dibantah Pasien Positif Virus Corona. Hoaks?
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga terduga penimbun masker di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Ketiga pelaku berinisial LC (44), DS (22), dan BP (26). LC merupakan seorang aparat sipil negara di salah satu rumah sakit di Makassar.
Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan masker yang sudah dikumpulkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum PNS Rumah Sakit yang Timbun Masker Untung Rp 50 Ribu per Boks