Berita Regional

Pemuda Ini Matikan Semua Lampu Musala, Digrebek Warga hingga Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Pemuda Ini Matikan Semua Lampu Musala, Digrebek Warga hingga Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tribun Jateng/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Deny menceritakan, kejadian ini berawal ketika keduanya menumpang menginap di Mushala tersebut pada Minggu malam.

Polisi Ringkus Sindikat Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu. Berawal dari Patroli Siber

Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.

Merasa prihatin, pengurus Mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah.

Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di Mushala.

Daftar 10 RS Rujukan Pasien Suspect Corona di Jateng, Ganjar: Malu Datang, Telepon Nanti Dijemput

BREAKING NEWS: Pasien Suspect Corona di RSUD Banyumas Bertambah, Kini Ada 2 Orang di Ruang Isolasi

Paket Mpon-mpon Antivirus Corona di Pasar Wage Purwokerto Dijual Rp6 Ribu, Laris Diburu Warga

Dua TKW Terduga Suspect Virus Corona di Banyumas, Perlu Moratorium Pekerja Migran Indonesia?

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.

Pengurus dan warga sangat terkejut karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seksual dengan keadaan telanjang.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laki-Laki yang Berhubungan Seks di Rumah Ibadah Ditetapkan Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved