Berita Regional
Pemuda Ini Matikan Semua Lampu Musala, Digrebek Warga hingga Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Pemuda Ini Matikan Semua Lampu Musala, Digrebek Warga hingga Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Deny menceritakan, kejadian ini berawal ketika keduanya menumpang menginap di Mushala tersebut pada Minggu malam.
• Polisi Ringkus Sindikat Penimbun Masker: Sekotak Dijual Rp275 Ribu. Berawal dari Patroli Siber
Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.
Merasa prihatin, pengurus Mushala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah.
Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di Mushala.
• Daftar 10 RS Rujukan Pasien Suspect Corona di Jateng, Ganjar: Malu Datang, Telepon Nanti Dijemput
• BREAKING NEWS: Pasien Suspect Corona di RSUD Banyumas Bertambah, Kini Ada 2 Orang di Ruang Isolasi
• Paket Mpon-mpon Antivirus Corona di Pasar Wage Purwokerto Dijual Rp6 Ribu, Laris Diburu Warga
• Dua TKW Terduga Suspect Virus Corona di Banyumas, Perlu Moratorium Pekerja Migran Indonesia?
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi Mushala itu," kata Deny.
Pengurus dan warga sangat terkejut karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seksual dengan keadaan telanjang.
"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun beruntung ada yang menenangkan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.
Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Laki-Laki yang Berhubungan Seks di Rumah Ibadah Ditetapkan Tersangka