Teror Virus Corona

Dua TKW Terduga Suspect Virus Corona di Banyumas, Perlu Moratorium Pekerja Migran Indonesia?

BP2MI belum moratorium terkait pengiriman pekerja migran ke sejumlah negara terdampak virus corona (Covid-19).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Biro Humas BP2MI, Sukmo Yuwono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) belum moratorium pengiriman pekerja migran ke sejumlah negara terdampak virus corona (Covid-19).

Terutama ke sejumlah negara-negara Asia seperti China, Jepang, Korea, maupun Singapura.

Kepala Biro Humas BP2MI, Sukmo Yuwono mengatakan, jika pemerintah di luar negeri saat ini mengawasi pekerja migran yang ada di sana.

Perwakilan pemerintah di luar negeri juga telah memberikan masker secara gratis.

"Jika sedang libur bisa dipergunakan agar tidak berpergian karena untuk menghindari kerumunan," katanya kepada TribunBanyumas.com, Rabu (4/3/2020).

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Satu Pasien Terduga Suspect Corona, Bupati Banyumas: Seringlah Berwudhu, Minimal Cuci Tangan

Chord Kunci Gitar Lagu Anak Tik Tik Tik Bunyi Hujan

Nasib Belum Jelas, 65 Jemaah Umroh Asal Purwokerto Batal 4 Maret, Rencana Berangkat Mundur 13 Hari

Pihaknya menyampaikan, jika sampai hari ini pekerja migran yang positif virus corona di Singapura dikabarkan telah sembuh.

"Kini pemerintah sedang mengawasi pekerja migran yang ada di Taiwan dan Hongkong."

"Bersama memang perlu hati-hati terutama di Korea. Karena di sana sedang mengganas," imbuhnya.

Pihak BP2MI saat ini tengah melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan embarkasi imigrasi terutama terkait pengecekan suhu tubuh.

Menurutnya, yang terpenting adalah pengecekan di negara-negara outbreak yaitu sebelum mereka pulang ke Indonesia.

Pemerintah akan terus memantau siapa pekerja migran yang akan pulang dan tetap tinggal.

Kepulangan para pekerja migran akan selalu dipantau, baik yang selesai maupun melanjutkan kontrak kerja.

"Jika ada pekerja migran yang terkena virus corona di luar negeri, akan ditahan terlebih dahulu."

Hingga saat ini pihaknya menyampaikan, belum ada kebijakan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara terdampak corona.

Akan tetapi BP2MI memang sedikit menahan diri.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved