Selasa, 9 Juni 2026

Kebumen

Pekerja Dapur MBG di Kebumen Berhak Dapat Gaji UMK Rp 2,4 Juta

KSPSI Kebumen tegaskan pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan kerja bakti. Mereka berhak terima upah sesuai UMK mulai Januari ini.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS
SIAPKAN MBG - Petugas dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menyiapkan makanan yang akan dibagikan ke siswa. KSPSI menyoroti upah pekerja program Makan Bergizi Gratis agar sesuai UMK. 
Ringkasan Berita:
  • UMK Kebumen 2026 resmi naik menjadi Rp 2,4 juta (naik Rp 140 ribu).
  • Ketua KSPSI Kebumen, Akif Fatwal Amin, menyoroti nasib pekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Pekerja dapur umum MBG ditegaskan memiliki hak yang sama untuk digaji sesuai UMK, bukan sekadar relawan.
  • Pembayaran gaji sesuai standar baru ini wajib berlaku mulai pencairan akhir Januari 2026.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai bergulir tahun 2026 mendapat perhatian serius dari serikat pekerja di daerah.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kebumen mengingatkan soal hak upah bagi mereka yang terlibat di dalamnya.

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kebumen, Akif Fatwal Amin menegaskan, status pekerja dapur dalam program tersebut harus dihargai secara profesional sesuai standar pengupahan daerah.

Baca juga: Pesan Ribuan Karton Susu untuk MBG, Pengusaha di Pekalongan Tertipu Ratusan Juta

Bukan Sekadar Relawan

Akif menyebut, para pekerja di dapur MBG memiliki hak yang sama dengan pekerja industri untuk menerima upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Di akhir bulan Januari ini pekerja sudah berhak atas upah sebesar Rp 2,4 juta, termasuk di dalamnya adalah para pekerja di dapur MBG," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Selasa (6/1/2026).

Jangan Berlindung Program

KSPSI meminta agar tidak ada pihak yang mengabaikan kesejahteraan pekerja dengan alasan program sosial.

"Semua pekerja di perusahaan maupun relawan dalam program MBG berhak atas upah sesuai UMK," tegasnya.

Pihaknya mendorong adanya monitoring ketat agar implementasi di lapangan sesuai dengan regulasi gubernur.

Kenaikan UMK Kebumen sendiri tahun ini tercatat cukup tinggi dibanding daerah tetangga, yakni naik Rp 140 ribu.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved