Berita Regional
Hiu Paus Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Sebelumnya Mondar-mandir di Kawasan Pesisir
Hiu Paus Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Sebelumnya Mondar-mandir di Kawasan Pesisir Kulon Progo, DIY
Hiu Paus Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Sebelumnya Mondar-mandir di Kawasan Pesisir Kulon Progo, DI Yogyakarta
TRIBUNBANYUMAS.COM, KULON PROGO - Seekor hiu paus ditemukan mati dengan kondisi usus penuh pasir di muara Sungai Bogowonto, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jumat (28/2/2020).
Sebelum ditemukan mati dengan perut penuh pasir, mamalia dengan nama latin rhincodon typus ini diduga mondar-mandir di sekitar kawasan pesisir Kulon Progo.
Hiu diduga menderita sakit, karena itu ia mondar-mandir di kawasan pesisir dan tak berenang ke tengah lautan lepas.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menerjunkan tim dari Resor Konservasi Wilayah Kulon Progo, tim medis BKSDA Yogyakarta, dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).
• Korban Selamat Tragedi Susur Sungai Bongkar Percakapan Whatsapp Sebelum Tragedi, Berikut Isinya
• Detik-detik Tahanan Kejaksaan Kabur di Pengadilan, Menghilang di Antara Padatnya Pengunjung Sidang
• Banjir di Cilacap Meluas, Jumlah Pengungsi Bertambah
• El Clasico Real Madrid vs Barcelona akan Dihadiri Skuat Wuhan Zall, Klub dari Pusat Corona China
Mereka melaksanakan nekropsi (pemeriksaan organ dalam) pada hiu paus. Hasil nekropsi pada hiu paus tidak menemukan luka pada badan dan tak ada benda asing di mulut.
Hasil pembedahan bagian perut hiu paus ini juga tidak menemukan adanya sampah dalam perutnya.
Mereka mendapati perubahan warna pada hepar atau hati serta organ usus yang banyak berisi pasir.
"Kesimpulan awal dari hasil nekropsi yang dilakukan tersebut, diduga hiu paus dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa berenang ke tengah laut," kata Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
• Profil Kapil Mishra Sosok yang Disebut Sebagai Provokator Pembantaian Muslim di India
Namun, kepastian hiu paus sakit pun masih perlu uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Kulon Progo.
Tim medis mengambil sampel organ dalam untuk diperiksa laboratorium yang memakan waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.
Bangkai hiu paus ini kemudian dikubur pasca-nekropsi.
Sebelum ditemukan mati, hiu paus bolak-balik di pesisir Kulon Progo.
• Resah Galian C Ilegal Marak, Warga Surati Presiden Jokowi: Mengkhawatirkan dan Merusak Ekosistem
Pertama, sempat terdampar di Pantai Glagah pada 23 Februari 2020 dan Pantai Garongan pada 26 Februari 2020.
Perjumpaan tak berlangsung lama. Hiu paus tersebut berhasil kembali lagi ke laut.
BKSDA mengatakan, semua peristiwa itu memunculkan dugaan bahwa hiu paus yang mati di Pantai Congot adalah dari jenis yang sama.
Hiu paus ini memiliki panjang 5,17 meter, lingkar badan 2,47 meter dan lingkar pangkal ekor 0,62 meter.
• Ombudsman Soroti Syukuran Pelantikan Perangkat Desa Bojanegara Purbalingga yang Capai Rp80 Juta
Kuburan Dipasangi Police Line
Setelah nekropsi selesai dilaksanakan, hiu paus segera dikubur. Untuk menjaga keamanan, lokasi tempat hiu dikubur dipasangi garis polisi (police line) oleh Polsek Temon.
Hiu paus merupakan satwa air terbesar yang masih hidup di dunia, di luar paus.
Satwa ini memiliki kebiasaan makan dengan cara menghisap dan menyaring makanan dari laut, utamanya berupa ikan dan udang kecil, telur ikan, serta hewan-hewan plankton lainnya.
• Yogi Pusing, Wabah Corona Tak Terbendung Harga Bawang di Putih Melambung
• Covid-19 Masih Jadi Momok Warga Dunia Nasib Bir Corona Merana, Penjualan Turun Drastis
• 1 Personel Brimob Gugur di Papua setelah Terlibat Kontak Senjata dengan KKB Lebih dari 3 Jam
• Nasib Tragis Seorang Perempuan Jayapura, Dirampok Diperkosa Jasadnya Ditemukan Membusuk di Kamar
Mamalia ini bisa bertahan hingga usia 70 tahun dan termasuk jenis hiu yang tidak berbahaya bagi manusia.
Untuk ukuran dewasa, diperkirakan panjang hiu paus bisa mencapai sekitar 97 meter dengan berat 9 ton.
Pemerintah Indonesia melalui KEPMEN-KP 18/2013 menetapkan hiu paus sebagai spesies yang dilindungi karena populasinya yang rendah dan masih sering diburu.
Sejak tahun 2016, IUCN meningkatkan status hiu paus yang semula rentan (vulnerable) berubah menjadi terancam punah (endangerd) karena penurunan populasi secara global. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Hiu Paus Mondar-mandir di Pesisir Kulon Progo