Berita Regional

Resah Galian C Ilegal Marak, Warga Surati Presiden Jokowi: Mengkhawatirkan dan Merusak Ekosistem

Resah Galian C Ilegal Marak, Warga Surati Presiden Jokowi: Mengkhawatirkan dan Merusak Ekosistem

Istimewa/Tribun Jatim
Kondisi penambangan ilegal di wilayah Bulusari, Gempol, Pasuruan. 

Resah Galian C Ilegal Marak, Warga Surati Presiden Jokowi: Mengkhawatirkan dan Merusak Ekosistem

TRIBUNBANYUMAS.COM, PASURUAN - Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), merasa resah atas maraknya tambang galian C ilegal di kampung mereka.

Maraknya aktivitas penambangan ilegal tersebut, diduga mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup.

Tak ayal, mereka pun harus bertindak guna menyelamatkan ekosistem dan lingkungan desa setempat.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim, warga setempat melapor ke Presiden Joko 'Jokowi' Widodo ihwal aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Ombudsman Soroti Syukuran Pelantikan Perangkat Desa Bojanegara Purbalingga yang Capai Rp80 Juta

Yogi Pusing, Wabah Corona Tak Terbendung Harga Bawang di Putih Melambung

Nasib Tragis Seorang Perempuan Jayapura, Dirampok Diperkosa Jasadnya Ditemukan Membusuk di Kamar

Marak Penipuan Lelang dengan Embel-embel Harga Murah, Ini Kata Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa, terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dikutip dari Tribun Jatim, dari hasil pendampingan dan pertemuan dengan serta investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan.

Di antaranya, adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin berupa galian tambang pasir dan batu (sirtu).

Covid-19 Masih Jadi Momok Warga Dunia Nasib Bir Corona Merana, Penjualan Turun Drastis

Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016.

Dari laporan warga terkait penambangan ilegal tersebut diharapkan Presiden Joko Widodo memerintahkan instansi terkait seperti, baik itu Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran.

Sementara itu kepada Tribunnews.com, Sekretaris LBH Ansor Jawa Timur, Jafar Sodiq, yang menjadi kuasa hukum warga Bulusari mengatakan proses penambangan ilegal yang terjadi hampir empat tahun terakhir tersebut hingga kini masih tetap berjalan.

Bechoe-bechoe milik oknum pengusaha galian C ilegal ini terus mengeruk tanah-tanah di Desa Bulusari.

1 Personel Brimob Gugur di Papua setelah Terlibat Kontak Senjata dengan KKB Lebih dari 3 Jam

Kondisi ini membuat ekosistem di wilayah tersebut rusak parah. Bukit-bukit yang sebelumnya rindang, kini berubah menjadi cekungan-cekungan kolam.

Rusaknya akses ke Dusun Jurangpelem I dan Jurangpelem II Desa Bulusari, juga kian parah dengan hilir mudik ratusan dump truk pengangkut hasil tambang.

Para pengusaha tambang ini justru menggali tanah-tanah di kiri dan kanan lahan yang tak dijual. Sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Desak Pemerintah Bentuk Desk Khusus Corona

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved