Berita Regional
Hiu Paus Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Sebelumnya Mondar-mandir di Kawasan Pesisir
Hiu Paus Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Sebelumnya Mondar-mandir di Kawasan Pesisir Kulon Progo, DIY
BKSDA mengatakan, semua peristiwa itu memunculkan dugaan bahwa hiu paus yang mati di Pantai Congot adalah dari jenis yang sama.
Hiu paus ini memiliki panjang 5,17 meter, lingkar badan 2,47 meter dan lingkar pangkal ekor 0,62 meter.
• Ombudsman Soroti Syukuran Pelantikan Perangkat Desa Bojanegara Purbalingga yang Capai Rp80 Juta
Kuburan Dipasangi Police Line
Setelah nekropsi selesai dilaksanakan, hiu paus segera dikubur. Untuk menjaga keamanan, lokasi tempat hiu dikubur dipasangi garis polisi (police line) oleh Polsek Temon.
Hiu paus merupakan satwa air terbesar yang masih hidup di dunia, di luar paus.
Satwa ini memiliki kebiasaan makan dengan cara menghisap dan menyaring makanan dari laut, utamanya berupa ikan dan udang kecil, telur ikan, serta hewan-hewan plankton lainnya.
• Yogi Pusing, Wabah Corona Tak Terbendung Harga Bawang di Putih Melambung
• Covid-19 Masih Jadi Momok Warga Dunia Nasib Bir Corona Merana, Penjualan Turun Drastis
• 1 Personel Brimob Gugur di Papua setelah Terlibat Kontak Senjata dengan KKB Lebih dari 3 Jam
• Nasib Tragis Seorang Perempuan Jayapura, Dirampok Diperkosa Jasadnya Ditemukan Membusuk di Kamar
Mamalia ini bisa bertahan hingga usia 70 tahun dan termasuk jenis hiu yang tidak berbahaya bagi manusia.
Untuk ukuran dewasa, diperkirakan panjang hiu paus bisa mencapai sekitar 97 meter dengan berat 9 ton.
Pemerintah Indonesia melalui KEPMEN-KP 18/2013 menetapkan hiu paus sebagai spesies yang dilindungi karena populasinya yang rendah dan masih sering diburu.
Sejak tahun 2016, IUCN meningkatkan status hiu paus yang semula rentan (vulnerable) berubah menjadi terancam punah (endangerd) karena penurunan populasi secara global. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Hiu Paus Mondar-mandir di Pesisir Kulon Progo