Berita Sleman

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Sleman Tersangka Tragedi Susur Sungai

Polisi menetapkan pembina pramukan SMPN 1 Turi Sleman sebagai tersangka buntut tewasnya para siswa saat kegiatan susur sungai.

Editor: Rival Almanaf
Twitter/@PoldaJogja
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar dan Kepala Basarnas, Marsdya Bagus Puruhito, memberikan keterangan pers, setelah memimpin secara langsung operasi pencarian korban hanyut susur sungai SMPN 1 Turi, di Kali Sempor, Sbatu (22/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLEMAN - Polisi menetapkan pembina pramukan SMPN 1 Turi Sleman sebagai tersangka buntut tewasnya para siswa saat kegiatan susur sungai.

Pembina pramuka yang juga guru berinisial IYA disangka lalai saat dan membuat siswanya hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Akibatnya delapan siswa dinyatakan meninggal (sebelumnya ditulis sembilan) karena hanyut.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Kisah Peserta SKD CPNS yang Harus Ditandu Saat Memasuki Ruang Ujian

Kamu Gemar Makan Ditemani Kerupuk? Perhatikan Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

Begini Tips Naik Ojek Pangkalan Agar Tidak Tertipu dengan Tarif yang Disebut di Awal Transaksi

Aksi Heroik Siswa SMPN 1 Turi yang Sempat Selamatkan Rekannya Hanyut Saat Susur Sungai

Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.

Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.

"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.

Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai.

Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.

"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya.

Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.

Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.

Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.

"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.

Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved