Berita Regional
Siswi SMA Ditangkap Polisi Karena Buang Bayi Hasi Hubungan Inces dengan Adik Kandung
Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inces) dengan adiknya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PADANG - Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (inces) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
• Jadwal Acara GTV, Trans 7, TransTV, SCTV, Indosiar, ANTV, dan TVRI Rabu 19 Februari 2020
• Bunuh, Perkosa dan Rampas Perhiasan Gadis 25 Tahun Pemuda di Gresik Dituntut 15 Tahun Penjara
• Mahasiswa Berikan Rapor Merah Ganjar Saat Turun Panggung, Begini Isinya
• Prostitusi Online di Cilacap, Pesan Melalui Whatsapp, Dipatok Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.
"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.
• Garuda Select Tumbangkan Huddersfield Town U18 dengan Skor Telak
• Jelang Liga Champions, Ini yang Buat PSG Pede Kalahkan Dortmund
• Terjaring Razia di Hotel Mawar, Wanita Cantik di Lampung Menyesal Karena Belum Sempat Penetrasi
• Dinkop UKM Jateng Target Seribu UMKM Raih Sertifikasi Halal MUI Tahun Ini
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMA Ditangkap karena Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya",