Berita Cilacap
Prostitusi Online di Cilacap, Pesan Melalui Whatsapp, Dipatok Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Praktek prostitusi online kembali terjadi di Cilacap. Tim Halilintar Polres Cilacap berhasil membekuk ED (29) muncikari pelaku prostitusi online.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Praktek prostitusi online kembali terjadi di Cilacap.
Tim Halilintar Polres Cilacap berhasil membekuk ED (29) muncikari pelaku prostitusi online, Kamis, (30/2/2020) di Jalan Kolonel Soegiono, sekira pukul 02.15 WIB.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung saat konpers di Mapolres Cilacap menerangkan, tersangka menawarkan korban lewat aplikasi Whatapps.
ED mengirimkan gambar-gambar anak buahnya kepada calon pelangganya.
• Garuda Select Tumbangkan Huddersfield Town U18 dengan Skor Telak
• Jelang Liga Champions, Ini yang Buat PSG Pede Kalahkan Dortmund
• Terjaring Razia di Hotel Mawar, Wanita Cantik di Lampung Menyesal Karena Belum Sempat Penetrasi
• Dinkop UKM Jateng Target Seribu UMKM Raih Sertifikasi Halal MUI Tahun Ini
ED mematok harga sekali kencan Rp500 ribu.
Dari tarif itu ED sebagai muncikari dapat Rp200 ribu, sedangkan anak buahnya mendapat Rp 300.000.
ED mengaku yang bertugas mengantar anak buahnya kepada pelanggannya di hotel.
Karena ED menggunakan sistem bayar di muka. Di mana ED yang menerima pembayaran dari pelanggan.
"Atas perbuatan tersebut, ED dikenakan Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," kata Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung. (yun)