Berita Nasional

Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Menteri Nadiem: Harusnya Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Menteri Nadiem: Harusnya Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Daerah. ia menilai selama bertahun-tahun pemda tak peduli

Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makrim, angkat bicara soal penggunaan dana bantua opersional sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum mempunyai solusi terkait kesejahteraan guru honorer.

Padahal, kata dia, urusan gaji guru honorer seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Memang esensinya itu saya sangat setuju, bahwa seharusnya (gaji guru honorer) di tanggung jawabnya daerah, tapi kenyataannya selama ini dengan selama bertahun-tahun ini masih aja tetap tidak ada dukungan," kata Nadiem dalam "Bincang Sore" bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna Akui Kesalahan Fatal Terjerat Narkoba: Tekanan Saya, Batin Saya, Mohon Saya Dimaafkan

Sudah Sebulan Lebih Buron, Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap, ICW: Pimpinan KPK Patut Disalahkan

Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya

Video Viral Bule Jualan Kebab di Cilacap

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya bisa memastikan kesejahteraan para guru honorer. Karena memang itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Faktanya, menurut dia, selama bertahun-tahun, pemerintah daerah tidak mendukung pembiayaan guru honorer.

"Ini (kebijakan dana BOS terbaru) bukan solusi untuk guru honorer, tapi langkah pertama. Kami dari kementerian harus ada rasa tanggung jawab terhadap berbagai macam persoalam guru honorer.

Bermula dari Aksi Palak hingga Laporan ke Guru, Begini Kronologi Perisakan Siswi SMP di Purworejo

Memang enggak semuanya layak dibayar lebih, tapi ada yang layak," ujarnya.

Dalam kebijakan terbaru, Kemendikbud memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen untuk gaji guru honorer.

Langkah tersebut diambil sebagai solusi pertama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

"Jadinya ini (dana BOS terbaru) hanya langkah pertama dan ini karena adanya juga enggak terlalu besar gitu. Bukannya ada peningkatan apa-apa, tapi yang diberikan fleksibilitas silakan. Siapa yang mengetahui? Paling," ujar Nadiem.

Menyayat Hati, Begini Isi Curhatan CA Korban Bullying yang Dianiaya Tiga Siswa SMP di Purworejo

Kemendikbud, lanjut Nadiem, akan mencari solusi lebih baik terbaik untuk guru honorer. Kemendikbud saat ini memberikan solusi pertama dari pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.

"Ini enggak boleh untuk guru honorer buat baru ya. Itu cuma untuk honorer yang teregistrasi Dapodik 31 Desember 2019. Ya sebenarnya hanya untuk yang sudah bekerja.

Harapan ke depan adalah yang memang harusnya ini daerah yang memastikan itu, tapi kita belum menemukan solusinya," kata Nadiem.

Pada kebijakan BOS 2020, Kemenkeu menyalurkan dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Viral Tikus Hilir Mudik di Freezer Makanan Supertore di Lampung, Ini Kata Kepala Supermarket

Kisah Buaya Berkalung Ban: Panji Petualang hingga Bule Matt Wright Belum Berhasil Menangkapnya

Soal Rencana Kenaikan Gas Elpiji dan Listrik, Pemerintah: Belum Tahun Ini

Tiga Siswa SMP di Purworejo Jadi Tersangka, Kepsek: Saya Harap Diselesaikan secara Kekeluargaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved