Berita Purworejo
Bermula dari Aksi Palak hingga Laporan ke Guru, Begini Kronologi Perisakan Siswi SMP di Purworejo
Bermula dari Aksi pemalakan yang dilakkan ketiga tersangka hingga Laporan ke Guru, Begini Kronologi Perisakan Siswi SMP di Purworejo.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOREJO - Polres Purworejo akhirnya menetapkan tiga siswa pelaku bullying terhadap seorang siswi yang merupakan adik kelas mereka, sebagai tersangka.
Ketiga tersangka perisakan dan korban sama-sama berstatus sebagai anak didik SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
Tersangka dikenakan Pasal 80 UU 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, mengatakan kepolisian mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kekerasan di lingkungan sekolah itu.
• Mau Wisata yang Beda di Banyumas? Ini Lho Kampung Mino, Anda Bisa Belajar Segala Hal tentang Nopia
• Kisah Bule Belanda Jualan Kebab di Cilacap, Ini Jawabnya Ditanya Kenapa Pilih Tinggal di Indonesia
• Hilang Kontak, Helikopter MI-17 Akhirnya Ditemukan, Ayah Serda Dita Ilham Tak Kuasa Menahan Sedih
• Sopir Truk Ditusuk Orang di Teluk Penyu, Kasat Reskrim Cilacap: Kami Kejar Pelaku
Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.
Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.
"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.
Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, kejadian itu berawal ketika mereka meminta sejumlah uang senilai Rp2 ribu kepada korban.
• Chord Kunci Gitar Lagu Kita Pernah Ada Iqbal Ramadhan
Ternyata korban diam-diam melaporkan aksi pemalakan itu kepada guru sekolah tersebut.
Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.
Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di kelas.
"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.
• Menyayat Hati, Begini Isi Curhatan CA Korban Bullying yang Dianiaya Tiga Siswa SMP di Purworejo
• Tiga Siswa SMP Penganiaya Siswi di Purworejo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
• Video 28 Detik, Siswi SMP Menangis Tersedu-sedu Ditendangi Kakak Tingkat di Dalam Kelas
• Viral Siswa SMPN 16 Malang Terkenal Pintar, Diduga Dibully hingga Masuk RS, Pelakunya Masih Misteri
Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu. Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.
Warganet juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi. (*)