Menteri Yasonna 'Pecat' Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Buntut Kesimpangsiruan Soal Harun Masiku
yasonna mencopot ronny sompie dari jabatan diretur jenderal keimigrasian. ini buntut dari kesimpangsiuran soal informasi buronan kpk harus masiku
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kesimpangsiuran keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, menelan 'tumbal'.
Buntut kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun Masiku, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan juga Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi sorotan publik.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyalahkan sistem di Imigrasi, sebagai biang kesimpangsiuran tersebut.
Pada ujungnya, Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
• Kesimpangsiuran Informasi Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Imigrasi
• Kisah Oknum Ketua LMDH Berkomplot Curi Kayu Perhutani. Berakhir di Tangan Polisi
• Video Pencuri Spesialis Sekolah dan Balai Desa Dibekuk
• Kerajaan Baru, Klaim King of The King: Punya Harta Rp60.000 Triliun dan Akan Lantik Presiden Dunia
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP), yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti.
Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• Kesimpangsiuran Informasi Keberadaan Harun Masiku, Ombudsman Panggil Yasonna Laoly
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
• Sudah 16 Negara Terpapar Corona, Menkes: Sampai Kini di Indonesia Belum Ada Pasien yang Positif
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.
Dengan demikian, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
• Kisah Nelayan Selamat dari Penculikan Abu Sayyaf, Dulu Kabur tapi Pingsan, Diperlakukan Seperti Ini
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaruan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan, 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
• Begini Akhir Nasib King Kobra Sepanjang 5 Meter, yang Tewaskan Sang Pawang
• Diteror Spanduk Kudu Liga 1, Pelatih PSCS Cilacap Jaya Hartono Ungkap Targetnya di Liga 2
• Setelah Pemerintah Hapuskan Pegawai Honorer, Terbitlah Outsourcing. Ramai-ramai Menolak, Kenapa?
• Kisah Panji Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Pakai Sepatu Bolong, Nangis Dihadiahi Sepatu dan Motor
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan Saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yasonna Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi