Senin, 13 April 2026

Video Pencuri Spesialis Sekolah dan Balai Desa Dibekuk

Sat Reskim Polres Cilacap berhasil membekuk Yana (40) pelaku pencurian dengan sasaran sekolah dan balai desa.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut ini video pencuri spesialis sekolah dan balai desa dibekuk

Sat Reskim Polres Cilacap berhasil membekuk Yana (40) pelaku pencurian dengan sasaran sekolah dan balai desa.

Selama Desember sampai Januari, Yana berhasil mencuri beberapa alat elektronik seperti televisi, laptop, proyektor, dan yang lain di lima balai desa dan dua sekolah.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung dalam konpress di Mapolres Cilacap, Senin, (27/1/2020) mengatakan, kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta.

Selain menangkap pelaku, Sat Reskrim Polres Cilacap juga menangkap dua penadah barang curian dari Yana.

Dua penadah itu adalah Endang Suhendar (47) dan Rahmat Fauzi (22).

Kedua penadah mengaku membeli barang tersebut dengan harga murah.

Satu proyektor dibeli dengan harga Rp300.000.

Menanggapi kejadian pencurian di sekolah dan balai desa pada tengah malam, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung akan melakukan upaya pencegahan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar meningkatkan tingkat keamanan dan berkoordinasi dengan babinkamtibnas.

”Nanti kami akan melakukan patroli di jam-jam yang rawan pencurian,” ungkapnya.

Pelaku pencurian Yana kini terancam penjara paling lama tujuh tahun karena telah terbukti melanggar Pasal 363 KUHP.

Sedangkan kedua penadah terancam penjara paling lama empat bulan karena terbukti melanggar Pasal 480 KUHP.(yun)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved