Kesimpangsiuran Informasi Keberadaan Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Imigrasi

soal kesimpangsiuran informasi keberadaan harun masiku, menkumham yasonna menyalahkan sistem yang ada di imigrasi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah dirinya merintangi penyelidikan terhadap tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yakni Harun Masiku.

Yasonna juga membantah ada konflik kepentingan dalam kasus yang menjerat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Menurutnya, kesalahan data menjadi penyebab dirinya salah mengemukakan dimana keberadaan Harun Masiku

"Tidak ada, saya pastikan tidak ada. Ada memang kesalahan data, yang dikarenakan kesalahan teknis," ujar Yasonna, Senin(27/1).

Kesimpangsiuran Informasi Keberadaan Harun Masiku, Ombudsman Panggil Yasonna Laoly

Kisah Nelayan Selamat dari Penculikan Abu Sayyaf, Dulu Kabur tapi Pingsan, Diperlakukan Seperti Ini

Sudah 16 Negara Terpapar Corona, Menkes: Sampai Kini di Indonesia Belum Ada Pasien yang Positif

Kisah Maryati yang Kehilangan Motor saat CFD Kali Pertama Digelar di Purbalingga

Yasonna menjelaskan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) yang dibuat tahun 2008 silam tak langsung mengupdate data-data yang masuk ke server miliki Kemenkumham.

Menurutnya, tidak masuknya data ke server Kemenkumham membuat pihaknya tidak menerima data dimana Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air pada tanggal 7 Januari 2020 melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

"Data mereka itu tidak langsung masuk ke server. Langsung di PC (komputer, - red), ya ada kesalahan di situ. Kenapa itu delay masuk ke server kami sehingga waktu dibaca oleh Dirjen seperti itu," kata dia.

Yasonna mengaku juga telah mempertanyakan mengapa data-data tersebut bisa tak masuk ke server Kemenkumham kepada Dirjen Imigrasi.

Komplotan Begal Sadis Diringkus Polisi. Selalu Bawa Clurit saat Beraksi, Tak Segan Lukai Korban

"Waktu saya tanya, coba cek itu data, dia (Dirjen Imigrasi) berpedoman pada data karena si Harun ini masuk dari Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena beda pesawat," jelas Yasonna.

"Kalau di Terminal 3 kan sudah (masuk datanya ke server), (sementara di Terminal 2 belum) itu yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada pak'. Datanya itu tidak masuk diserver," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan ini juga berencana akan membentuk tim independen guna menyelidiki mengapa data tersangka suap kepada Wahyu Setiawan yakni Harun Masiku saat tiba di Indonesia tak masuk ke server Kemenkumham.

"Nah untuk itu saya sudah meminta membentuk tim independen," ujar Yasonna.

Sejumlah Jaksa Dikembalikan KPK ke Kejagung. Ada Masalah Apa?

Ia menyebut tim independen tersebut akan beranggotakan lintas lembaga terkait. Antara lain seperti Direktorat Siber Polri, Kemenkominfo, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), hingga Ombudsman.

"Ada dari cyber crime Polri, dari Kemenkominfo, dari Badan Sandi dan Siber Nasional, kemudian Ombudsman," kata dia.

Mantan Anggota DPR tersebut mengatakan tim independen itu dibentuk guna melakukan penelitian untuk mengungkap mengapa data Harun Masiku tak masuk ke server Kemenkumham.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved