Sejumlah Jaksa Dikembalikan KPK ke Kejagung. Ada Masalah Apa?
kpk mengembalikan sejumlah jaksa, sedikitmnya dua orang, ke institusi asal mereka: kejagung. plt juru bicara kpk, ali fikri: tak ada persoalan apa-apa
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Beredar kabar, sejumlah jaksa penuntut umum (JPU) dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelaksana tugas (Plt0 juru bicara (jubir) KPK, Ali Fikri, tak membantah perihal kabar adanya jaksa yang dikembalikan ke institusi mereka semula.
Ia mengatakan, jaksa-jaksa yang dikembalikan ke lembaga asal tersebut, tenaganya memang tengah dibutuhkan oleh institusi Kejagung.
• HOAKS: Pesta Seks Anak Punk di Desa Jogoloyo Wonosalam Demak. Ini Keterangan Polisi
• Soal Mahasiswa Papua, Pemprov Jateng Berikan Jaminan Keamanan: Silakan Kembali Kuliah dengan Tenang
• Pasien Asal China Suspect Corona di RSUD Margono Purwokerto, Dinkes Jateng: Masih Kami Dalami
• Bill Gates Punya Ramalan Mengerikan Soal Munculnya Virus Corona sejak 2018
Sehingga, mau tak mau mereka yang tenaganya dibutuhkan lembaga asal itu, kemudian meninggalkan KPK.
"Setahu saya ada, saya tadi sudah konfirmasi ke Biro SDM surat keputusannya belum ada, (jadi) masih bekerja di sini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/1/2020).
Ali menuturkan, kembalinya para jaksa ke Kejaksaan Agung merupakan hal yang lumrah.
Menurut Ali, KPK tidak bisa menahan-nahan bila Kejaksaan Agung meminta kembali para pegawainya.
• Dewan Direksi TVRI Heran Hak Siar Liga Inggris Jadi Alasan Pemecatan Helmy Yahya
Ada masalah apa?
Ali pun meminta publik tidak mengaitkan isu kembalinya para jaksa dengan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
"Ini kan kadang ada persepsi semacam itu, tapi sekali lagi saya ulangi, karena terkait dengan kebutuhan induknya, terkait pegawai yang dipekerjakan pada KPK sehingga harus balik lagi ke sana," kata dia.
Selain sejumlah jaksa itu, Ali menyebut ada dua orang pegawai lain yang dikembalikan ke lembaga asalnya karena masa kerjanya di KPK telah habis.
• Kisah Korban Begal Payudara di Kesugihan Cilacap, Ungkap Kronologinya, Kini Masih Trauma
• 45 Mahasiswa Papua Kembali ke Jawa Tengah. Raymond: Kuliah di Sini Menyenangkan
• Pasien Asal China Suspect Corona di RSUD Margono Purwokerto, Dinkes Jateng: Masih Kami Dalami
• Sidang Perdana Kasus Kopigrafi Gugat Grab Rp 1,12 M di PN Purwokerto, Pihak Grab Pilih Bungkam
Namun, Ali tidak mengungkap latar belakang dua orang itu. Ali menambahkan, meski memulangkan sedikitnya dua orang jaksa, KPK akan kedatangan enam orang jaksa dari Kejaksaan Agung.
"Ada enam orang yang rencananya akan dikirim dari Kejaksaan Agung setelah melalui seleksi untuk membantu tugas-tugas KPK sebagai jaksa penuntut umum," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Kembalikan Sejumlah Jaksa ke Kejagung, Jubir Bantah Terkait Kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-jubir-kpk-ali-fikri.jpg)