Soal Pengakuan Lutfi Disiksa Oknum Penyidik, Polisi: Nggak Mungkin, Dia Ngaku Setelah Lihat Video
Polisi membantah melakukan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi. Menurut polisi, Lutfi mengakui perbuatannya setelah melihat bukti video dari polisi
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan datang dari Lutfi Alfiandi, seseorang yang fotonya tengah membawa bendera saat sejumlah STM di Jakarta menggelar aksi demonstrasi menolak RUU KUPHP dan RUU KPK pada September 2019 lalu, viral di media sosial (medsos).
Lutfi mengaku disiksa oknum penyidik kepolisian saat dirinya ditangkap sebagai tersangka perkara melawan petugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, angkat bicara terkait pengakuan Lutfi tersebut.
ia membantah pengakuan Lutfi Alfiandi soal penyiksaan, dipukul dan disetrum saat pemeriksaan oleh polisi.
• Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Beredar dan Jadi Polemik, Pemerintah Beri Klarifikasi
• Lantik Pengurus POSSI Banyumas, Wakil Bupati: Kita Upayakan Tempat Khusus Olahraga Selam di Banyumas
• Puluhan Kotak Kran untuk Stadion Jatidiri Semarang Digondol Maling, Komplotan Ditangkap Di Solo
• Berkah di Balik Keraton Agung Sejagat, Gubernur Ganjar Pranowo Sudah Siapkan Rencana Khusus
"Enggak mungkin (disetrum dan dipukul), kami kan polisi modern," kata Arsya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Arsya justru mengatakan polisi saat itu mempunyai rekaman video Lutfi di lapangan saat kerusuhan berlangsung.
Atas dasar video itu, polisi mengamankan Lutfi. "Kenapa dia ngaku? Karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan, bukan disetrum," ucap Arsya.
Arsya pun menegaskan cara setrum dan pemukulan saat pemeriksaan berlangsung tidak berlaku di Kepolisian. "Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu, enggak benar lah," kata Arsya.
• Kesaksian di Sidang Pembantaian 1 Keluarga di Banyumas: Saat Kain Hitam Ditarik Tengkorak Menyembul
Pengakuan Lutfi Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi. "Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah.
Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
• Korban Kebakaran BBM di Kebumen Akhirnya Meninggal
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya. "Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
• Bagaimana Nasib Pegawai Honorer Saat Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Menghapuskannya?
• PSCS Cilacap Gelar Seleksi Undangan, Eks Persiba Balikpapan Ikut Serta
• Kawasan Cagar Budaya Dieng Terdesak Pembangunan, Heni: Harus Ada Upaya Penyelamatan atau Hancur
• Pengakuan Pengasuh PAUD yang Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala: Tidak Sampai 5 Menit