Soal Pengakuan Lutfi Disiksa Oknum Penyidik, Polisi: Nggak Mungkin, Dia Ngaku Setelah Lihat Video
Polisi membantah melakukan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi. Menurut polisi, Lutfi mengakui perbuatannya setelah melihat bukti video dari polisi
Editor:
yayan isro roziki
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Sidang pemeriksaan terdakwa pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri. "Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lutfi Alfiandi Mengaku Disetrum, Poisi: Enggak Mungkin, Kami kan Modern