Dalam Kasus Bobolnya Rekening Ilham Bintang, Kemenkominfo Sebut Indosat Ooredo Tak Patuhi SOP
Dalam kasus bobolnya rekening Ilham Bintang, Kemenkominfo menyebut Indosat Ooredo tak patuhi Standar Operasional Prosedur (SOP)
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAAKRTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), turut merespon kasus pembobolan rekening bank milik seorang wartawan senior, Ilham Bintang.
Rekening Ilham dibobol melalui nomor telepon seluler (ponsel) korban, yang telah dibajak pelaku.
Sebelum membobol rekening, pelaku terlebih dahulu 'membajak' kartu Subscriber Identity Module (SIM) Indosat milik Ilham Bintang.
• Dipicu Persoalan Karacis Masuk Objek Wisata Rp5.000, Oknum Brimob Ini Lepas Tembakan Berkali-kali
• Polemik Pemecetan Helmy Yahya, Sejumlah Karyawan TVRI Segel Ruangan. Dewas: Itu Penggiringan Opini
• Upload Foto Bumi dari Luar Angkasa, Astronot NASA Tuai Kecaman dari Penganut Teori Bumi Datar
• Di Sela Launching TribunBanyumas.com, Ganjar Rilis Salinmas Kresek dan SiGAIB. Apa Itu?
Modusnya, pelaku tersebut mengaku sebagai Ilham Bintang dan datang ke sebuah gerai Indosat.
Di gerai tersebut itulah pelaku kemudian mengambil alih nomor ponsel milik Ilham Bintang.
Atas kejadian ini, pihak Kementerian Kominfo mengaku telah melakukan pemanggilan kepada Indosat.
• Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Mantan Sekda Banjarnegara Fahrudin Slamet Meninggal Dunia
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI, Ferdinandus Setu.
"Kemarin kami sudah rapat dan sudah memanggil Indosat, hasilnya bahwa ada SOP (standar operasional prosedur) yang terlewatkan," ujar Ferdinandus.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nando ini juga mengatakan bahwa ada sejumlah prosedur yang tidak dilakukan oleh pihak Indosat, ketika pengguna ingin melakukan pergantian kartu.
• Susi Pudjiastuti Sebut Ada Keterlibatan PNS dan Penegak Hukum dalam Praktik Pencurian Ikan
"Ada beberapa tahapan yang saat ditanyakan kepada orang yang ingin mengganti kartu itu tidak dilakukan," lanjutnya.
Ketika disinggung soal sanksi untuk operator, Kominfo pun mengatakan masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini dan belum memastikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan.
"Yang jelas operator itu di bawah Kominfo, artinya teguran-teguran itu pasti akan kami lakukan," kata Ferdinandus kepada KompasTekno di Studio Orange KompasTV, Selasa (21/1/2020).
• Kebut Pembangunan Bandara Soedirman, Ganjar Sebut Daya Beli akan Semakin Tinggi Setelah Beroperasi
• Proses Pemekaran Kabupaten Banyumas dan Purwokerto Masih Panjang, Begini Rinciannya
• Predator Seks Ketua Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak di Bawah Umur. Ini Akhir Kisah Pelariannya
• Tak Perlu Jauh-jauh ke Bandung, Banyumas Juga Punya Golden Bridge, di Sini Lokasinya
Kominfo pun juga mengaku bahwa pihaknya akan memberikan dukungan apabila Polda Metro Jaya ingin meminta keterangan dari ahli.
"Tapi, sekarang sudah masuk kasus hukum. Artinya, kami akan membantu jika Polda Metro membutuhkan keterangan dari ahli.
Pasti kami dukung kasus ini untuk diungkap, yang artinya dalam sebatas pendampingan," pungkas Ferdinandus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Ilham Bintang, Kominfo: Indosat Tak Ikuti SOP