Susi Pudjiastuti Sebut Ada Keterlibatan PNS dan Penegak Hukum dalam Praktik Pencurian Ikan

Mantan Mentereri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap keterlibatan kartel perdagangan ikan di Indonesia.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.com/FARID ASSIFA
Menteri Susi bersama Satgas 115 menenggelamkan 7 kapal asing pelaku illegal fishing hasil tangkapan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepaulauan Riau, Senin (7/10/2019). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Mentereri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap keterlibatan kartel perdagangan ikan di Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti menceritakan ihwal perlawanannya terhadap kartel ikan yang beroperasi secara terstruktur di Perairan Indonesia.

Susi mengaku kali pertama mengetahui adanya pencurian ikan pada 2005 saat sudah memiliki pesawat yang digunakan untuk mengekspor ikan.

Suatu kali, ketika tengah terbang menggunakan pesawatnya, dia melihat banyak kapal besar di Perairan Indonesia.

Sejak temuan itu, Susi langsung mempelajari apa yang dilakukan kapal-kapal besar tersebut.

Kebut Pembangunan Bandara Soedirman, Ganjar Sebut Daya Beli akan Semakin Tinggi Setelah Beroperasi

10 Orang Tewas dan 17 Luka-luka Karena Selfie di Atas Jembatan Gantung, Begini Kronologinya

Hasilnya, ia tahu bahwakapal-kapal besar itu ternyata tengah melakukan illegal fishing.

"Saya sudah pernah bicara di media tahun 2005 (illegal fishing). Jadi, jauh sebelum jadi menteri saya sudah melawan illegal fishing.

Nah setelah jadi menteri, saya pakai semua wewenang yang ada untuk menumpas illegal fishing," ujar Susi saat menghadiri diskusi 'Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan' di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Susi mengatakan, akibat praktik illegal fishing, terjadi penurunan jumlah nelayan.

Selain Wartawan Kapal Pinisi yang Terbalik di Labuan Bajo Juga Ditumpangi Warga Lain

Kapal Pinisi Wartawan Istana di Labuan Bajo Terbalik, Semua Penumpang Selamat

Sejak 2003 hingga 2013, jumlah nelayan turun dari 1,6 juta rumah tangga menjadi 800.000 rumah tangga nelayan.

Penurunan jumlah rumah tangga tak lepas dari semakin susahnya mencari ikan akibat illegal fishing.

Terlebih, illegal fishing dilakukan kapal-kapal besar.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat 13.000 kapal dengan ukuran di atas 30 GT.

Dari total jumlah kapal besar itu, hanya sekitar 2 ribuan berasal dari kapal dalam negeri.

Sandiaga Uno Disebut Sebut Lebih Potensial Nyapres 2024 Dibanding Anies

Ini Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkes di Jateng

Selebihnya, kapal asing.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved