Kisah KPU Babel Tunggui Komisioner Asal Banjarnegara di Bandara yang Ternyata Ditangkap KPK
Ditangkapnya komisioner KPU asal Banjarnegara, Wahyu Setiawan menyisakan cerita tersendiri bagi Ketua KPU Bangka Belitung.
Editor:
Rival Almanaf
(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka ialah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pegawai KPU Belitung Tunggu Kedatangan Wahyu Setiawan di Bandara, Ternyata Ditangkap KPK",