Kisah KPU Babel Tunggui Komisioner Asal Banjarnegara di Bandara yang Ternyata Ditangkap KPK

Ditangkapnya komisioner KPU asal Banjarnegara, Wahyu Setiawan menyisakan cerita tersendiri bagi Ketua KPU Bangka Belitung.

Editor: Rival Almanaf
(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ditangkapnya komisioner KPU asal Banjarnegara, Wahyu Setiawan menyisakan cerita tersendiri bagi Ketua KPU Bangka Belitung.

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengaku kaget dengan berita penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebab, pada hari penangkapan, Rabu (8/1/2020), Wahyu memiliki agenda untuk menghadiri acara persiapan pilkada di Belitung.

"Sudah ada komisioner dan pegawai yang menunggu di bandara (Belitung), kok enggak turun-turun (dari pesawat)."

"Jadwalnya tiba sekitar pukul 13.00 WIB," kata Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (17/1/2020).

Soal Kasus Wahyu Setiawan dan PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP, KPU Sebut Ada Kesalahpahaman Fatal

Soal Kantor KPU RI Digeledah KPK, Arief Budiman: Yang Dimasuki Hanya Ruangan Wahyu Setiawan

Petugas kemudian mengonfirmasi ke pusat.

Ternyata, baru diketahui bahwa Wahyu ditangkap KPK.

Wahyu diketahui sempat naik ke dalam pesawat yang akan membawanya ke Belitung.

Namun, ada petugas yang melakukan pemeriksaan hingga kemudian ditahan.

"Cuma heran juga kalau di bilang OTT. Itu kan pengembangan dari penangkapan sebelumnya."

"Kecuali lagi transaksi kita lagi ramai-ramai ada uang," ujar Davitri.

Davitri berharap, kasus yang menimpa anggota KPU bisa jadi pelajaran.

Komisioner diminta lebih profesional dan tidak terpengaruh iming-iming apa pun.

Bupati Purbalingga : Jalan Rusak di Tungkep itu Sebetulnya Jalannya Siapa?

Jalan Rusak Tungkep Purbalingga, dari Bikin patah Tulang hingga Mau Ditanami Pohon oleh Warga

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved