Pemuda Ini Sediakan Layanan Delivery Order untuk Jual Sepeda Hasil Curiannya. Begini Akhir Kisahnya
Nekat mencuri sepeda kumbang, pemuda Banyumas ini diringkus aparat Polres Purbalingga. Ia mengaku terdesak untuk lunasi hutang dan bayar kos
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
"Yang lain semoga bisa kami tindak lanjuti, " tutur dia.
Menurut dia, sepeda hasil curian dijual ke berbagai wilayah melalui facebook. Hal ini mempersulit penyelidikan karena sepeda yang dicuri diantar ke pembeli.
• Perilaku Teddy dan Lina Mantan Istri Sule Menurut Tetangga dan Obrolan Mereka sebelum Lina Meninggal
• Soto Kriyik Bu Karsini Kuliner Khas Melegenda di Purbalingga. Apa Bedanya dengan Soto Banyumas?
"Sepeda ini kami dapatkan karena diantarkan, " ujarnya.
Ia menuturkan tersangka sebelumnya pernah dihukum selama tujuh bulan karena tersandung kasus tindak pidana pengeroyokan.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Hasil Penelitian Sementara Bukan Candi, Ini Dugaan Balai Arkeologi soal Situs di Ponjen Purbalingga
• Pengakuan Mantan Pengikut Totok Sinuhun Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Sebut Alasannya Keluar
Pancing Melalui Facebook
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalimanah Iptu Setyo Pambudi, mengatakan hasil curian sepeda tersebut diposting di Facebook.
Penyidik pun memancing pelaku melalui media sosial itu untuk melakukan pengungkapan.
"Setelah mendapatkan identitas tersangka lalu kami lakukan penangkapan, " ujarnya.
• Video Jaksa Pakai Speedboat ke SMPN 1 Kampung Laut
• Ingin Beli Obat untuk Orangtua yang Sakit, Pemuda Ini Justru Diringkus Polisi. Begini Kisahnya
Hasil pengembangan, kata dia, sepeda hasil curiannya tersebut diantarkan ke pembeli yang memesan melalui facebook.
Pihaknya mengamankan empat sepeda yang telah terjual ke pembeli.
" Pembelinya baru kami mintai keterangan, " imbuhnya. (rtp)