Ingin Beli Obat untuk Orangtua yang Sakit, Pemuda Ini Justru Diringkus Polisi. Begini Kisahnya
Ingin membeli obat untuk orangtuanya yang sakit, warga Pekalongan, Abdul R, nekat mencuri kotak amal di musala. Ia pun diringkus polisi
TRIBUNBANYUMAS, PEKALONGAN - Berniat membelikan obat orangtuanya yang sedang sekit, Abdul R (43), warga Dukuh Paesan Selatan, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, justru harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Hal ini tentu bukan tanpa sebab. Untuk menebus obat itu, Abdul menggunakan uang hasil dari tindak kriminal.
Betapa tidak, uang yang sedianya untuk membeli obat untuk orangtuanya itu, didapat Abdul dari hasil mencuri kotak amal di Musala At Taqwa, komplek Perumahan Pesona Griya di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar Kabupaten.
• Diprotes Peserta Seleksi Perangkat dari 9 Desa, Ini Tanggapan Camat Kertanegara Purbalingga
• Warga Karangtalun Cilacap Temukan Piton 4 Meter di Kandang Ayam, Pernah di Lemari hingga Boks Bayi
• 5 Berita Populer: Pembantaian 1 keluarga di Banyumas - Kisah Mencekam Bus Malam Tersesat di Hutan
• Kisah Pilu Cewek Wonosobo Jajakan Diri di Surabaya Tarif Rp 180 Ribu, Cuma Segini yang Didapat
Aksi tak terpuji Abdul di musala itu rupanya terekam CCTV.
Tak ayal, polisi pun pada akhirnya tak kesulitan untuk membekuk pelaku aksi pencurian yang meresahkan warga itu.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman mengatakan, pihaknya mengamankan Abdul pada Minggu (12/1/2019).
• SMK Muhammadiyah Bobotsari Tersangkut Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kecamatan Kertanegara
• Foto-foto Megahnya Rumah Berarsitektur Jawa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara
"Tersangka ditangkap di depan rumahnya di Kedungwuni," kata Poniman, Senin (13/1/2019).
AKP Poniman menuturkan, kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 15.00.
Lantaran terekam CCTV, aksi Abdul itu lantas viral di media sosial.
• Wanita Asal Wonosobo Mencoba Bunuh Diri Terjun di Sungai Klawing Purbalingga, Ini Foto-Fotonya
• Melintasi Jalan Kabupaten di Giritirto Kebumen Bikin Pengendara Sport Jantung. Begini Kondisinya
Diterangkan Poniman lebih lanjut, di hari kejadian, takmir musala, Hadi hendak mengumandangkan azan asar.
Namun alangkah kagetnya Hadi saat mengetahui amplifier sudah tidak di tempat semula.
Hadi lalu menginformasikan hal itu dan minta agar CCTV musala dicek.
"Setelah dicek, ketahuan jika amplifier dan kotak amal dicuri," ucap dia.
• Warga Ponjen Purbalingga Temukan Situs Diduga Candi, Pernah Ditinjau Balai Arkeologi
• Baru 3 Bulan Diluncurkan, Ribuan Wisatawan Sudah Menjajal Sensasi Wisata Safari Off Road Baturraden
Poniman menambahkan, jika aksi Abdul kemarin merupakan yang kedua.
Tersangka lalu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.