TAG
kerumunan massa
-
Dia meminta, masyarakat bisa menerapkan semangat pencegahan penularan Covid-19 dari dalam diri. Petugas juga diminta lebih tegas lagi.
Senin, 21 Desember 2020
-
Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Zaenal Arifin mengatakan, tim khusus tersebut tergabung di dalam Gugus Tugas Covid-19 bersama TNI serta pemkab.
Rabu, 2 Desember 2020
-
Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Zaenal Arifin mengatakan, tim khusus tersebut tergabung di dalam Gugus Tugas Covid-19 bersama TNI serta pemkab.
Selasa, 1 Desember 2020
-
Kebijakan pembatasan acara keagamaan ini dikeluarkan karena lonjakan kasus Covid-19 di Banyumas, sepekan terakhir.
Jumat, 27 November 2020
-
Selain memberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WIB, kerumunan tak berizin pun akan dibubarkan.
Senin, 23 November 2020
-
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi terkait kerumunan massa.
Selasa, 17 November 2020
-
"Menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 1 tahun penjara dan atau denda Rp1.000.000".
Kamis, 26 Maret 2020
-
Polisi telah mengumumkan beberapa kriteria kerumunan yang akan dibubarkan oleh aparat keamanan untuk mencegah infeksi corona.
Selasa, 24 Maret 2020
-
Kapolri: Polisi Tindak Tegas Seluruh Kegiatan dengan Kerumunan Massa Selama Darurat Virus Corona
Minggu, 22 Maret 2020
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved