Berita Pekalongan

Satlantas Polres Pekalongan Kota Tegaskan Pengambilan BPKB Tak Perlu Perantara, Gratis!

Polres Pekalongan Kota memastikan pengambilan BPKB dapat dilakukan mandiri di Satlantas atau Samsat, tanpa dipungut biaya.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
AMBIL BPKB - Warga mengambil BPKB di Satlantas Polres Pekalongan Kota. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto menegaskan, pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dilakukan secara mandiri dan gratis.

Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Polres Pekalongan Kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang datang terkait tata cara pengambilan BPKB.

Andi menegaskan, BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Modus 2 Polisi Polres Pekalongan Tipu Warga Rp2,6 Miliar, Tawarkan Jalur Khusus Masuk Akpol

Itu sebabnya, masyarakat perlu memahami prosedur pengambilannya agar tidak menjadi korban pungli atau penipuan.

"Proses pengambilan BPKB sebenarnya mudah dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi."

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar langsung dari sumbernya," jelas AKP Andi, Selasa (28/10/2025).

Dalam sosialisasi, Andi menjelaskan secara rinci syarat dan prosedur pengambilan BPKB, baik untuk kendaraan baru, hasil balik nama, maupun mutasi.

"Edukasi ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat yang selama ini masih bergantung pada jasa pihak ketiga atau calo dalam mengurus dokumen kendaraan," jelasnya.

Petugas juga memaparkan dokumen wajib yang harus dibawa saat pengambilan BPKB, antara lain, bukti pelunasan, KTP asli, dan surat kuasa apabila pengambilan diwakilkan. 

"Warga diingatkan pula bahwa pengambilan BPKB hanya dilakukan di Satlantas Polres Pekalongan Kota atau kantor Samsat, bukan melalui perantara," imbuhnya.

Baca juga: Komisaris BPR BKK Pekalongan Dirombak setelah Kasus Kredit Macet Rp150 Miliar Mencuat

Ahmad (46), warga Kecamatan Pekalongan Barat, mengaku baru mengetahui bahwa pengambilan BPKB bisa dilakukan sendiri tanpa biaya tambahan.

"Selama ini, saya kira harus pakai jasa orang lain untuk ambil BPKB. Ternyata bisa sendiri dan gratis."

"Penjelasan dari polisi sangat membantu," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved