Berita Pekalongan
Komisaris BPR BKK Pekalongan Dirombak setelah Kasus Kredit Macet Rp150 Miliar Mencuat
BPR BKK Pekalongan mengganti komisaris setelah terungkap kasus kredit macet Rp150 miliar.
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan merombak manajemen setelah kasus kredit macet Rp150 miliar mencuat.
Mereka mengganti komisaris utama dan akan mengkaji ulang terkait penyertaan modal 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, jabatan komisaris BPR BKK Pekalongan kosong sejak tiga bulan lalu.
Proses seleksi pun telah dilakukan sesuai ketentuan dan difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat.
"Proses seleksi komisaris sudah dilaksanakan dan sudah ada nama. Insyaallah, hari ini akan diumumkan hasil seleksi administrasinya," ujarnya, Minggu (19/10/2025).
Baca juga: Tak Hanya Kredit Macet Rp150 Miliar, BPR BKK Pekalongan Hadapi Dugaan Kredit Fiktif Budi Daya Porang
Menurut Yulian, kekosongan kursi komisaris terjadi sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, setelah munculnya isu kredit macet di internal BPR BKK Pekalongan.
Dengan terisinya posisi tersebut, pemerintah berharap fungsi pengawasan dan tata kelola di tubuh BPR BKK dapat kembali berjalan optimal.
"Ya, kemarin kursi komisaris kosong sekitar dua-tiga bulan, setelah ramai soal kredit macet itu."
"Jadi, posisi ini memang penting untuk segera diisi agar pengawasan dan kinerja lembaga bisa lebih baik," ungkapnya.
Disinggung terkait penyebab kekosongan komisaris BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Yulian enggan memberikan keterangan terkait hal itu.
Masalah Penyertaan Modal
Selain membahas soal komisaris, Yulian juga menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan masih mengkaji rencana penyertaan modal untuk BPR BKK.
Pertemuan dengan OJK baru-baru ini, katanya, juga membahas kecukupan modal dan langkah perbaikan ke depan.
"Pertemuan dengan OJK itu memang terkait kecukupan modal."
"Kami, pemerintah daerah, diminta untuk mencukupi hal itu karena sebagai pemegang saham bersama Pemprov Jawa Tengah."
| DPRD Kabupaten Pekalongan Menyerah, Legawa Proyek Gedung Baru Ditunda demi Perbaikan Jalan Rusak |
|
|---|
| Ogah Terapkan WFH, Mas Aaf Wajibkan ASN Pekalongan Bersepeda atau Jalan Kaki ke Kantor |
|
|---|
| Kontras dengan Keluhan Jalan Rusak, Pemkot Pekalongan Malah Bangun Proyek Kantor Baru Pascakebakaran |
|
|---|
| Tekan Risiko Balon Udara Liar, Aparat Gabungan Pekalongan Selatan Sita Petasan dan Balon Udara |
|
|---|
| Truk Semangka Terguling Timpa Dua Mobil di Pantura Wiradesa, Jalur Utama Pekalongan Macet 5 KM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/24092025-halaman-depan-bpr-bkk-kabupaten-pekalongan.jpg)