Kamis, 16 April 2026

Berita Pekalongan

Komisaris BPR BKK Pekalongan Dirombak setelah Kasus Kredit Macet Rp150 Miliar Mencuat

BPR BKK Pekalongan mengganti komisaris setelah terungkap kasus kredit macet Rp150 miliar.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
KANTOR BPR BKK - Suasana depan kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/9/2025). BPR BKK Pekalongan mengganti komisaris setelah terungkap kasus kredit macet Rp150 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Kabupaten Pekalongan merombak manajemen setelah kasus kredit macet Rp150 miliar mencuat.

Mereka mengganti komisaris utama dan akan mengkaji ulang terkait penyertaan modal 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar mengatakan, jabatan komisaris BPR BKK Pekalongan kosong sejak tiga bulan lalu.

Proses seleksi pun telah dilakukan sesuai ketentuan dan difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat.

"Proses seleksi komisaris sudah dilaksanakan dan sudah ada nama. Insyaallah, hari ini akan diumumkan hasil seleksi administrasinya," ujarnya, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Tak Hanya Kredit Macet Rp150 Miliar, BPR BKK Pekalongan Hadapi Dugaan Kredit Fiktif Budi Daya Porang

Menurut Yulian, kekosongan kursi komisaris terjadi sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, setelah munculnya isu kredit macet di internal BPR BKK Pekalongan.

Dengan terisinya posisi tersebut, pemerintah berharap fungsi pengawasan dan tata kelola di tubuh BPR BKK dapat kembali berjalan optimal.

"Ya, kemarin kursi komisaris kosong sekitar dua-tiga bulan, setelah ramai soal kredit macet itu."

"Jadi, posisi ini memang penting untuk segera diisi agar pengawasan dan kinerja lembaga bisa lebih baik," ungkapnya.

Disinggung terkait penyebab kekosongan komisaris BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Yulian enggan memberikan keterangan terkait hal itu.

Masalah Penyertaan Modal

Selain membahas soal komisaris, Yulian juga menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan masih mengkaji rencana penyertaan modal untuk BPR BKK.

Pertemuan dengan OJK baru-baru ini, katanya, juga membahas kecukupan modal dan langkah perbaikan ke depan.

"Pertemuan dengan OJK itu memang terkait kecukupan modal."

"Kami, pemerintah daerah, diminta untuk mencukupi hal itu karena sebagai pemegang saham bersama Pemprov Jawa Tengah."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved