Sabtu, 25 April 2026

OTT KPK di Cilacap

Bupati Cilacap Kena OTT, Perintahkan Sekda Pungut Uang THR

KPK mengungkap kronologi OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dugaan pemerasan uang THR senilai ratusan juta rupiah ke sejumlah kepala dinas

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
BUPATI CILACAP KENA OTT - Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, saat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Jumat (13/3/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • KPK resmi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus pemerasan uang THR Idulfitri 1447 H.
  • Bupati diduga memerintahkan Sekda dan para asistennya untuk menagih "uang setoran" dari 25 perangkat daerah dengan target awal Rp 750 juta.
  • Dalam OTT pada Jumat (13/3), tim KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 610 juta dan mengamankan 27 orang.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, bermula dari pengaduan masyarakat.

Pengaduan tersebut membeberkan adanya dugaan permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah dinas atau perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah.

"KPK menyampaikan informasi lengkap terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Resmi Tersangka! KPK Jerat Bupati dan Sekda Cilacap dalam Kasus Pemerasan Proyek

Perintahkan Tarik Setoran

Asep mengungkapkan, kasus memalukan ini bermula saat Bupati Syamsul Aulia Rachman memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengumpulkan uang THR dari perangkat daerah. Pengumpulan uang tunai tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dana miliaran tersebut sedianya diperuntukkan bagi kepentingan pribadi sang bupati serta dibagikan kepada pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Perintah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Sadmoko bersama sejumlah pejabat teras lainnya, yakni Asisten I Setda Cilacap Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso. Mereka membahas kebutuhan dana gelap yang ditaksir mencapai Rp 515 juta.

Patok Target Setoran

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, ketiga asisten kemudian meminta sejumlah uang dari berbagai perangkat daerah (OPD) dengan target pengumpulan keseluruhan mencapai Rp 750 juta.

Kabupaten Cilacap sendiri diketahui memiliki 25 perangkat daerah, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta 20 puskesmas.

Pada tahap awal skema pemerasan, komplotan ini menetapkan setiap satuan kerja wajib menyetor dana antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, jumlah setoran bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah.

Sita Ratusan Juta

Asep menjelaskan, besaran setoran pada akhirnya ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja. Perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target setoran awal diminta melapor kepada Ferry Adhi Dharma untuk dilakukan "penyesuaian" jumlah.

Sekda Cilacap juga secara tegas memerintahkan para asisten untuk mengoordinasikan pengumpulan uang tersebut agar dapat terkumpul sebelum masa libur Lebaran, yakni paling lambat pada 13 Maret 2026.

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh para asisten sesuai wilayah koordinasinya," kata Asep membeberkan.

Proses penagihan setoran haram ini juga dibantu oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap. Hasil penyelidikan KPK menunjukkan, dalam periode 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyerahkan setorannya.

Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 610 juta. Dana ratusan juta tersebut dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma dan direncanakan untuk segera diserahkan kepada Sekda Cilacap.

Amankan Puluhan Orang

Operasi senyap yang digelar secara mendadak pada Jumat (13/3/2026) tersebut membuat tim KPK berhasil mengamankan 27 orang di berbagai titik wilayah Kabupaten Cilacap.

Seluruh orang yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal secara tertutup di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.

Sebanyak 13 orang kemudian diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada malam harinya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pemeriksaan maraton tersebut termasuk dilakukan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved