Jumat, 15 Mei 2026

Banyumas

Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Banyumas

Ribuan pegawai honorer Banyumas akhirnya bernapas lega. Bupati Sadewo resmi serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.139 orang tanpa tes ulang.

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PENDOPO MEMUTIH, Ribuan pegawai memadati Pendopo Si Panji Purwokerto saat pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Banyumas, Senin (29/12/2025). Sebanyak 4.139 tenaga honorer kini resmi menyandang status ASN Paruh Waktu tanpa perlu tes ulang. 

Lantas, bagaimana dengan urusan dapur alias gaji?

Pemkab Banyumas memastikan tidak ada penurunan kesejahteraan.

Penghasilan yang diterima akan disesuaikan dengan gaji terakhir atau mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Banyumas.

"Upah minimal yang ditetapkan sebesar Rp750 ribu untuk tenaga kependidikan dan Rp1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan. Untuk formasi lainnya akan menyesuaikan standar yang berlaku," jelas Agus.

Meski berlabel 'paruh waktu', disiplin yang diterapkan tetaplah standar ASN.

Mulai dari seragam hingga jam kerja, semua ada aturannya.

Kinerja mereka pun akan dipantau secara modern lewat aplikasi e-kinerja.

Pesan Pak Bupati

Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk tidak lupa bersyukur.

Baginya, SK ini adalah amanah Tuhan yang harus dijawab dengan kerja nyata.

"Momentum ini hendaknya diikuti dengan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan etos kerja yang tinggi agar dapat dibanggakan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah," pesan Sadewo.

Bupati menyadari, dengan wilayah Banyumas yang luas, peran ribuan PPPK ini sangat vital.

Merekalah garda terdepan yang memastikan pelayanan publik di sekolah, puskesmas, dan kantor dinas tetap berjalan prima.

"Di sinilah peran PPPK menjadi penguat pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis pemerintahan lainnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved