Jumat, 15 Mei 2026

Banyumas

Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Banyumas

Ribuan pegawai honorer Banyumas akhirnya bernapas lega. Bupati Sadewo resmi serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.139 orang tanpa tes ulang.

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PENDOPO MEMUTIH, Ribuan pegawai memadati Pendopo Si Panji Purwokerto saat pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Banyumas, Senin (29/12/2025). Sebanyak 4.139 tenaga honorer kini resmi menyandang status ASN Paruh Waktu tanpa perlu tes ulang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Mendung yang menggelayut di langit Purwokerto tak mampu menutupi rona bahagia di wajah ribuan orang yang memadati Pendopo Si Panji, Senin (29/12/2025).

Hari itu menjadi sejarah baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Salah satu wajah yang tampak berbinar adalah Sugeng Riono.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

Enam tahun lamanya ia mendedikasikan diri sebagai staf di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hari ini, buah kesabarannya akhirnya ia petik.

Sugeng tak kuasa menahan haru saat namanya dipanggil untuk menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Statusnya kini jelas, ia resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya sangat senang dan terharu. Pengabdian yang selama ini saya jalani akhirnya membuahkan hasil. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya," ungkap Sugeng dengan mata berkaca-kaca kepada Tribunbanyumas.com.

Sugeng hanyalah satu dari 4.139 orang yang hari itu nasibnya berubah menjadi lebih baik.

Mereka menerima SK langsung dari tangan orang nomor satu di Banyumas, Bupati Sadewo Tri Lastiono.

Tak Perlu Tes Lagi

Kabar yang paling melegakan bagi ribuan pegawai baru ini datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.

Ia membawa angin segar bahwa status 'paruh waktu' ini adalah jembatan yang aman.

Agus menegaskan, para pegawai ini tidak perlu lagi pusing memikirkan ujian yang menguras energi untuk naik status.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan dan peraturan dari pemerintah pusat," tegas Agus memastikan bahwa mereka tidak akan mengikuti ujian kembali untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Secara rinci, Agus memaparkan bahwa dari total 4.139 orang tersebut, mayoritas adalah tenaga teknis sebanyak 3.229 orang, disusul 555 tenaga guru, dan 355 tenaga kesehatan (nakes).

Gaji Sesuai UMR

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved