Banyumas

Polemik Sapphire Mansion Banyumas, Imanda: Izin Awal Rumah Sederhana, Kenapa Jualnya Jadi Eksklusif?

Anggota DPRD Banyumas Rachmat Imanda bongkar dugaan kontradiksi peruntukan Sapphire Mansion, sebut izin awal RSS tapi dijual sebagai hunian eksklusif.

YOUTUBE/ SATELIT TV
ANGGOTA DPRD BICARA, Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas Rachmat Imanda saat menjadi narasumber di program Meja Redaksi Satelit TV, Jumat (7/11/2025). Ia menyoroti polemik peruntukan Sapphire Mansion yang izin awalnya untuk rumah sederhana namun dipasarkan sebagai hunian eksklusif. 
Ringkasan Berita:
  • Rachmat Imanda soroti peruntukan Sapphire Mansion tak sesuai izin awal.
  • Tanah Sapphire Mansion disebut Imanda berasal dari Rislah. 
  • Surat Gubernur saat itu menyetujui Rislah untuk rumah sederhana (RS/RSS). 
  • Imanda temukan kontradiksi marketing developer yang menjualnya sebagai perumahan eksklusif. 
  • Filosofi Rislah adalah agar warga menengah ke bawah bisa punya rumah dekat kota.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polemik perizinan Perumahan Sapphire Mansion di Karangrau, Sokaraja, terus bergulir.

Persoalan ini tak hanya menyangkut nasib konsumen yang terkatung-katung menunggu legalitas, tapi juga menyoroti dugaan pergeseran peruntukan lahan.

Kontradiksi Izin

Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Soeharto Gelar Pahlawan, Rachmat Imanda: Jasanya Tak Terbantahkan

Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, angkat bicara soal akar masalah yang ia temukan.

Menurutnya, persoalan ini bermula dari sejarah tanah dan peruntukan yang diduga telah bergeser jauh dari izin awalnya.

Imanda menyebut, tanah tersebut awalnya adalah tanah Rislah (tukar guling) milik desa.

Persetujuan Rislah dari Gubernur Jawa Tengah saat itu, kata dia, memuat klausul yang sangat jelas mengenai peruntukan lahan tersebut.

"Tanah Rislah yang kemudian ada surat dari gubernur waktu itu yang menyetujui atas Rislah tersebut dan kemudian ada klausal di mana disebutkan bahwa nanti peruntukannya adalah digunakan untuk rumah sederhana dan rumah sangat sederhana," jelas Imanda dikutip Tribun Banyumas dari Youtube Satelit TV, 10 November 2025.

Namun, fakta di lapangan justru berkebalikan.

Pantauan di lapangan dan materi promosi yang digunakan pengembang justru menyajikan citra yang sangat berbeda.

Inilah yang menjadi sorotan tajam Rachmat Imanda.

Beda Marketing

Ia menemukan adanya perbedaan besar antara semangat awal izin Rislah dengan cara pengembang memasarkan perumahan tersebut kepada publik.

"Sapphire Mansion adalah perumahan eksklusif dan sebagainya di IG-nya ada salah satu jadi ini ada beda dari sisi tadi Mas Fani nyampaikan sederhana tapi cara marketingnya, itu rumah eksklusif," tegasnya.

Imanda mengaku sudah bertanya langsung ke beberapa konsumen.

Mereka, kata Imanda, merasa membeli rumah premium, bukan rumah sederhana seperti yang tertera dalam dokumen perizinan awal.

"Aku ya ngerti ini rumah apik Mas enggak tahu kalau itu mau menjadi rumah sederhana di dalam sertifikat itu," tambahnya.

Baginya, filosofi awal Rislah itu adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki hunian yang layak dan dekat dengan pusat kota.

"Dulu saya kira Pak Gubernur mengizinkan tanah tersebut dilakukan Rislah harapannya adalah supaya orang-orang yang berkemampuan menengah ke bawah bisa punya rumah perek (dekat) kota gitu," jelas Imanda.

Di sisi lain, Direktur Legal Sapphire Group, Iqbal Fani, punya pandangan beda soal istilah 'rumah sederhana' dalam izin tahun 1998.

Menurutnya, istilah itu dulu mengacu pada luas kavling di bawah 200 meter, bukan tipe rumah subsidi seperti pemahaman saat ini.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved