Banyumas
Pura-pura Pesan Mie Ayam Minta Diantar, Kakek 62 Tahun Gasak Motor Pedagang di Sokaraja
Niat hati melayani pembeli, seorang pedagang justru kehilangan motor. Pelakunya kakek-kakek dengan modus pesanan fiktif yang rapi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
POLRESTA BANYUMAS
PELAKU CURANMOR SOKARAJA. Jajaran Polsek Sokaraja dan Resmob Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial SP (62), yang ditangkap di Kroya, Cilacap, pada Rabu (15/10/2025) dini hari. Pelaku yang merupakan warga Depok ini ditangkap setelah membawa kabur motor milik seorang pedagang mie ayam di Sokaraja dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.
"Modusnya sederhana. Pelaku mengambil kunci yang diletakkan di meja warung, lalu membawa kabur motor yang terparkir di depan. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," terang Kompol Andryansyah.
Kini, akibat perbuatannya, SP harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sokaraja.
Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara bagi Hermanto, insiden ini meninggalkan kerugian sekitar Rp10 juta dan sebuah pelajaran pahit tentang kejahatan yang bisa datang dari sosok yang tak terduga.
Berita Terkait: #Banyumas
| PT STAR Salahkan Hujan Sebabkan Longsor di Ajibarang Banyumas, Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang |
|
|---|
| Longsor di Area Tambang Semen Bima, ESDM Perintahkan PT STAR Hentikan Aktivitas dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Keluhan Diabaikan Bertahun-tahun, Gunung Kapur di Area Tambang Ajibarang Runtuh |
|
|---|
| 1.000 Siswa SMK di Ajibarang 'Dikepung' Stres, Mahasiswa Universitas Peradaban Ajari Pikiran Sehat |
|
|---|
| Separuh Ruas Tol Pejagan-Cilacap Bakal Belah Banyumas, Bocoran Lima Seksi dan Tiga Pintu Keluarnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.