Berita Nasional

Pantas Anggota DPR RI Tak Protes, Dana Reses Naik Hingga Rp702 Juta setelah Tunjangan Rumah Dipotong

Setelah bikin gaduh soal tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan, DPR RI kembali membuat terkejut masyarakat dengan menerima dana reses Rp702 juta.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
GEDUNG DPR RI - Setelah membuat gaduh dengan tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan, DPR RI kembali membuat terkejut dengan menerima dana reses Rp702 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali membikin gaduh soal tunjangan. 

Setelah rela melepas tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, kini mereka mendapat ganti. 

Para wakil rakyat di Senayan itu mendapat tunjangan reses yang nilainya fantastis, Rp702 juta. 

Angka itu naik hampir dua kali lipat dari dana reses periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. 

Kenaikan dana reses anggota DPR RI ini dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco menjelaskan, kenaikan dana reses terjadi karena ada sejumlah komponen kegiatan yang bertambah, misalnya jumlah kunjungan para anggota dinilai meningkat pada tahun ini.  

Masa reses merupakan momen bagi anggota DPR RI untuk turun menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

"Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik," kata Dasco kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).  

Baca juga: Gaji Tetap tapi Anggota DPR Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta dan Tunjangan Beras Rp12 Juta Per Bulan

Dasco mengatakan, kenaikan dana reses ini baru berlaku mulai Mei 2025. 

Sementara, dari Januari-April 2025, dana reses anggota DPR RI masih Rp400 juta.  

Namun, Dasco menegaskan, dana reses tidak masuk ke kantong pribadi para wakil rakyat di DPR RI. 

Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.  

"Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," kata Dasco.  

Ia mengatakan, dana reses juga tidak cair setiap bulan tetapi sesuai periode dari DPR RI.  

"Reses ini enggak tiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan sekali." 

"Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda," kata Dasco.  

Tertipu DPR 

Menanggapi kenaikan dana reses ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, masyarakat terkena tipu atau prank DPR RI.  

Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu.  

"Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri," ujar Lucius Karus saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).  

Kini ia mengerti mengapa anggota DPR tidak protes ketika tunjangan perumahan Rp50 juta dipangkas.  

"Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan," kata dia.  

Baca juga: Lansia Banyumas Hidup di Gubuk Reyot dan Mengais Gabah saat Anggota DPRD Terima Tunjangan Fantastis

Lucius kemudian menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya.  

Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib. 

Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan.  

"Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali." 

"Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota," ujar Lucius. 

Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai.  

"Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?" tanya Lucius. (Kompas.com/Shela Octavia) 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Reses Anggota DPR Naik Jadi Rp 702 Juta, Formappi: Kita Seperti Kena "Prank"".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved