Berita Banyumas

Lansia Banyumas Hidup di Gubuk Reyot dan Mengais Gabah saat Anggota DPRD Terima Tunjangan Fantastis

Kesenjangan sosial antara anggota DPRD Banyumas dan masyarakat sangat nyata, ada yang harus tinggal di gubuk reyot atau mengais gabah demi hidup.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK WARGA
GUBUK REYOT - Kondisi gubuk tempat tinggal lansia kakak beradik Ngadiyem dan Tukimin, di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kesenjangan sosial antara wakil rakyat yang duduk di DPRD Banyumas dengan warganya, sangat nyata.

Di saat para wakil rakyat diguyur tunjangan perumahan bernilai fantastis, ada warga yang harus tinggal di gubuk reyot tak layak huni.

Ada juga warga yang menggantungkan makan dari mengais gabah sisa panen pemilik sawah.

Kendati pimpinan dan anggota DPRD Banyumas setuju aturan soal tunjangan itu direvisi, namun pada 1 Oktober 2025, para wakil rakyat tersebut masih mendapat tunjangan perumahan dan transportasi sesuai aturan lama.

Diketahui, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024, tunjangan perumahan ketua DPRD Banyumas sebesar Rp42,6 juta per bulan.

Sementara, wakil ketua DPRD Banyumas menerima Rp34,6 juta dan anggota DPRD Banyumas mendapat Rp23,6 juta per bulan.

Baca juga: Tiga Kali Berubah, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyumas Melonjak Hingga Rp42 Juta Per Bulan

Pemerhati kebijakan publik Aan Rohaeni SH mengatakan, besaran tunjangan perumahan ketua DPRD Banyumas itu dapat digunakan untuk menyewa setidaknya empat rumah mewah di kawasan elit di Kota Satria, kawasan Taman Anggrek.

Tinggal di Gubuk Reyot

TINGGAL DI GUBUK - Kakak beradik lanjut usia (lansia) Ngadiyem dan Tukimin saat ditemui di gubuk yang menjadi tempat tinggal mereka di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025). Keduanya hidup di gubuk berdinding anyaman bambu yang mulai keropos, berlantai tanah, dan atap yang berlubang.
TINGGAL DI GUBUK - Kakak beradik lanjut usia (lansia) Ngadiyem dan Tukimin saat ditemui di gubuk yang menjadi tempat tinggal mereka di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025). Keduanya hidup di gubuk berdinding anyaman bambu yang mulai keropos, berlantai tanah, dan atap yang berlubang. (TRIBUNBANYUMAS/DOK WARGA)

Kesejahteraan anggota DPRD Banyumas tersebut sangat berbanding terbalik dengan sejumlah rakyat yang diwakilinya.

Kakak beradik Ngadiyem dan Tukimin, misalnya, harus menghabiskan masa tua di gubuk reyot di sudut sunyi Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Tujuh tahun terakhir, mereka tinggal di gubuk berdinding anyaman bambu yang sudah keropos, berlantai tanah yang dingin dan lembap, dan atap seng tua yang berlubang di banyak sisi. 

"Kadang hujan deras, kami hanya bisa diam, air masuk ke mana-mana," bisik Ngadiyem saat dijumpai tetangga yang datang menengok, Rabu (1/10/2025).

Mereka hidup tanpa pekerjaan, tanpa penghasilan, dan tanpa jaminan, apalagi tunjangan seperti yang di dapat anggota dewan.

Bahkan, tanah tempat gubug itu berdiri pun bukan milik mereka. 

Ngadiyem dan Tukimin adalah dua dari banyak warga Banyumas yang hidup dalam kemiskinan ekstrem

Hidup keduanya terasing, terlupakan, dan terperangkap dalam siklus hidup yang tidak adil.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved