Nasional

MK Gelar Sidang Soal Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR, Hadirkan Dewan dan Presiden

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan ini berisi mendengar keterangan dari DPR dan Presiden.

Editor: Rustam Aji
Mahkamah Konstitusi
SIDANG MK - Majelis Mahkamah Konstitusi Hari ini, Senin (24/11/2025) mengagendakan sidang lanjutan gugatan aturan tunjangan seumur hidup anggota DPR, yang akan menghadirkan anggota DPR dan Presiden. 

5. Yosephine Chrisan Ecclesia Tamba, S.H. – Karyawan BUMN dan Advokat

Pemohon V berasal dari Sekadau, Kalimantan Barat.

Dengan pengalaman di sektor BUMN dan profesi advokat, Yosephine menyoroti beban fiskal negara akibat pensiun DPR yang dinilai tidak proporsional.

6. Meilani Mindasari, S.H. – Advokat Pemohon VI berdomisili di Jakarta Timur.

Sebagai praktisi hukum, Meilani turut memperkuat gugatan dengan pendekatan yuridis terhadap ketentuan yang dinilai diskriminatif terhadap profesi lain yang tidak mendapat pensiun seumur hidup.

7. Ida Haerani, S.H., M.H. – Dosen dan Advokat Pemohon VII berasal dari Bekasi.

Sebagai akademisi dan praktisi hukum, Ida membawa perspektif pendidikan hukum dan keadilan sosial dalam gugatan ini. Ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan keuangan negara yang lebih adil.

8. H. Evaningsih, S.H. – Advokat Pemohon VIII berdomisili di Tambun Selatan.

Ia menyoroti aspek keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil dalam sistem pensiun pejabat negara.

9. Andrean Winoto Wijaya, S.H., M.H. – Advokat Pemohon IX berasal dari Pontianak.

Andrean aktif dalam isu-isu hukum tata negara dan menilai bahwa pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR bertentangan dengan prinsip keadilan dan efisiensi anggaran negara.

Dalam kasus ini, para Pemohon—Lita yang bekerja sebagai psikolog serta Syamsul yang merupakan mahasiswa dan juga advokat—mengajukan uji terhadap Pasal 1 huruf a, Pasal 1 huruf f, dan Pasal 12 ayat (1) UU 12/1980.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Panggil Dewan dan Presiden, Syamsul Serius Tatap Sidang Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved