Kamis, 11 Juni 2026

Berita Blora

36 SD di Blora Digabung Jadi 18 Sekolah Mulai 2 Juli, Tiap Sekolah Masih Boleh Terima Murid Baru

Sebanyak 36 SDN di Blora akan digabung menjadi 18 sekolah mulai 2 Juli 2026. Meski begitu, mereka masih boleh menerima siswa di SPMB 2026.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/M Iqbal Shukri
BISA TERIMA MURID - Suasana halaman SDN 2 Tegalgunung, Kabupaten Blora, Selasa (2/6/2026). Sekolah yang akan diregrouping itu masih diperkenankan menerima murid baru di tahun ajaran 2026/2027. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 36 SDN di Blora akan digabung menjadi 18 sekolah mulai 2 Juli 2026.
  • Meski begitu, sekolah yang akan digabung tetap boleh menerima siswa dalam SPMB 2026.
  • Hanya saja, nantinya, murid baru akan tetap menjadi murid sekolah penggabungan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, berencana menggabungkan 36 sekolah dasar negeri (SDN) menjadi 18 di wilayah tersebut tahun ini.

Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut masih boleh menerima siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Rencananya, penggabungan sekolah tersebut dilakukan mulai 2 Juli 2026, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Pemkab Blora.

Sementara, SPMB SD di Blora berlangsung 3-6 Juni 2026.

Hasil seleksi akan diumumkan besok, Selasa (9/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan, keputusan membuka atau tidak membuka SPMB diserahkan kepada masing-masing sekolah karena pelaksanaan regrouping baru berlaku efektif pada awal Juli.

"Itu tergantung sekolahnya, karena berlakunya itu kan tanggal 2 Juli."

"Jadi kalau mau menerima silakan, tetapi per Juli tetap digabung," kata Sunaryo, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Petani Tebu Blora Keluhkan Tunggakan Pembayaran Bibit Program Bongkar Ratoon 2025

Sunaryo menambahkan, saat ini, proses regrouping sudah berjalan, termasuk mutasi guru di sekolah-sekolah yang akan digabung. 

Meski demikian, sekolah masih memiliki keleluasaan menentukan langkah terbaik selama masa transisi.

Menurutnya, apabila sekolah yang diregroup masih membutuhkan peserta didik baru maka tetap diperbolehkan membuka pendaftaran. 

"Kalau tidak membuka SPMB juga tidak masalah, karena sudah terintegrasi di sekolah yang digabung."

"Jadi, terserah pihak sekolah untuk menentukan," katanya.

Sunaryo menegaskan, pada 2 Juli 2026 mendatang, seluruh sekolah yang masuk program regrouping harus sudah tergabung dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Dengan demikian, administrasi dan data siswa akan mengikuti sekolah hasil penggabungan.

Menurun karena Lari ke Kota atau Swasta

Sunaryo menilai, biasanya, pihak sekolah sebenarnya sudah memiliki gambaran jumlah calon peserta didik yang akan masuk setiap tahun, terutama sekolah-sekolah di wilayah pedesaan.

Menurutnya, sebagian besar SD di desa memperoleh siswa dari taman kanak-kanak (TK) di lingkungan sekitar sehingga jumlah calon murid relatif dapat diprediksi sejak awal.

"Biasanya, sekolah sudah tahu perkiraannya. Lulusan TK di wilayahnya ada berapa, sehingga bisa menghitung potensi siswa yang masuk," ujarnya.

Baca juga: Wacana Penghapusan Seragam Batik untuk Siswa SD dan SMP Blora

Meski begitu, kata Sunaryo, jumlah siswa yang diterima tetap bisa berubah karena sebagian orangtua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah di perkotaan atau pondok pesantren di luar daerah.

"Kalau orangtuanya ekonominya kuat, ada yang memilih menyekolahkan anaknya di kota atau pondok di luar daerah."

"Itu tentu bisa mengurangi jumlah input siswa di sekolah tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, berikut daftar sekolah yang akan digabung: 

  1. SDN 1 Sambongwangan digabung dengan SDN 3 Sambongwangan.
  2. SDN 2 Bakah digabung dengan SDN 1 Bakah.
  3. SDN 1 Ngilen digabung dengan SDN 2 Ngilen.
  4. SDN 1 Tempel digabung dengan SDN 2 Tempel.
  5. SDN 2 Kamolan digabung dengan SDN 3 Kamolan.
  6. SDN 2 Kalangan digabung dengan SDN 1 Kalangan.
  7. SDN 1 Sonokulon digabung dengan SDN 2 Sonokulon.
  8. SDN 1 Bicak digabung dengan SDN 2 Bicak.
  9. SDN 1 Ngawen digabung dengan SDN 3 Ngawen.
  10. SDN 1 Gembyungan digabung dengan SDN 3 Gembyungan.
  11. SDN 1 Sidorejo digabung dengan SDN 2 Sidorejo.
  12. SDN 1 Kedungtuban digabung dengan SDN 2 Kedungtuban.
  13. SDN 1 Kapuan digabung dengan SDN 2 Kapuan.
  14. SDN 1 Tegalgunung digabung dengan SDN 2 Tegalgunung.
  15. SDN 1 Patalan digabung dengan SDN 2 Patalan.
  16. SDN 2 Bangkle digabung dengan SDN 1 Bangkle.
  17. SDN 1 Bedingin digabung dengan SDN 3 Bedingin.
  18. SDN 1 Kutukan digabung dengan SDN 4 Kutukan. (*)
Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved