Senin, 8 Juni 2026

Berita Blora

36 SD di Blora Digabung Jadi 18 Sekolah Mulai 2 Juli, Tiap Sekolah Masih Boleh Terima Murid Baru

Sebanyak 36 SDN di Blora akan digabung menjadi 18 sekolah mulai 2 Juli 2026. Meski begitu, mereka masih boleh menerima siswa di SPMB 2026.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/M Iqbal Shukri
BISA TERIMA MURID - Suasana halaman SDN 2 Tegalgunung, Kabupaten Blora, Selasa (2/6/2026). Sekolah yang akan diregrouping itu masih diperkenankan menerima murid baru di tahun ajaran 2026/2027. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 36 SDN di Blora akan digabung menjadi 18 sekolah mulai 2 Juli 2026.
  • Meski begitu, sekolah yang akan digabung tetap boleh menerima siswa dalam SPMB 2026.
  • Hanya saja, nantinya, murid baru akan tetap menjadi murid sekolah penggabungan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, berencana menggabungkan 36 sekolah dasar negeri (SDN) menjadi 18 di wilayah tersebut tahun ini.

Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut masih boleh menerima siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Rencananya, penggabungan sekolah tersebut dilakukan mulai 2 Juli 2026, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Pemkab Blora.

Sementara, SPMB SD di Blora berlangsung 3-6 Juni 2026.

Hasil seleksi akan diumumkan besok, Selasa (9/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo mengatakan, keputusan membuka atau tidak membuka SPMB diserahkan kepada masing-masing sekolah karena pelaksanaan regrouping baru berlaku efektif pada awal Juli.

"Itu tergantung sekolahnya, karena berlakunya itu kan tanggal 2 Juli."

"Jadi kalau mau menerima silakan, tetapi per Juli tetap digabung," kata Sunaryo, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Petani Tebu Blora Keluhkan Tunggakan Pembayaran Bibit Program Bongkar Ratoon 2025

Sunaryo menambahkan, saat ini, proses regrouping sudah berjalan, termasuk mutasi guru di sekolah-sekolah yang akan digabung. 

Meski demikian, sekolah masih memiliki keleluasaan menentukan langkah terbaik selama masa transisi.

Menurutnya, apabila sekolah yang diregroup masih membutuhkan peserta didik baru maka tetap diperbolehkan membuka pendaftaran. 

"Kalau tidak membuka SPMB juga tidak masalah, karena sudah terintegrasi di sekolah yang digabung."

"Jadi, terserah pihak sekolah untuk menentukan," katanya.

Sunaryo menegaskan, pada 2 Juli 2026 mendatang, seluruh sekolah yang masuk program regrouping harus sudah tergabung dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved