Berita Wonosobo
Ringkus Pemuda Wonosobo, Polisi Temukan 2.476 Butir Pil Putih Berlogo Y dan Psikotropika Siap Edar
Polisi tangkap pemuda warga Wonosobo bersama ribuan pil putih berhuruf Y dan psikotropika. Beberapa di antaranya telah dikemas siap edar.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap pemuda warga Wonosobo bersama ribuan pil putih berlogo Y dan psikotropika.
- Beberapa di antaranya telah dikemas dalam plastik klip yang siap diedarkan.
- Polisi menduga, peredaran obat keras secara ilegal di Wonosobo terstruktur dengan sasaran masyarakat luas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang pria berinisial AAS (24) ditangkap Satresnarkoba Polres Wonosobo bersama ribuan butir pil berlogo Y dan obat psikotropika.
Warga Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah, itu diduga menjadi pengedar obat keras secara ilegal atau tanpa resep dokter.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso mengungkapkan, dari perhitungan petugas, ada 2.476 butir pil putih berlogo Y serta 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya,” kata Teguh dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Banjir Melanda Pemukiman dan Pondok Pesantren di Jlamprang Wonosobo
Teguh mengatakan, pemuda tersebut ditangkap pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB, di wilayah Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo.
Saat menggeledah, polisi menemukan 1.026 butir pil Y dalam sebuah toples plastik putih.
Sedangkan 1.450 butir lainnya telah dikemas ke dalam 29 paket plastik klip siap edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat.
Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam milik tersangka dan sebagian diselipkan di celana yang dipakai.
Polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi obat-obatan tersebut.
Peredaran Terstruktur
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan obat-obat keras itu dari seseorang berinisial B, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Teguh menyebut, banyak jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di Wonosobo terstruktur dan menyasar masyarakat luas.
“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar."
"Ini menunjukkan dugaan adanya peredaran yang menyasar masyarakat luas," katanya.
Baca juga: 1411 Orang Dewasa di Wonosobo Ikut Sekolah Online, Lulus Dapat Ijazah
| Tragedi di Sungai Serayu: Santriwati Asal Temanggung Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus |
|
|---|
| Di Depan 2.200 Peserta, Ahmad Luthfi Ajak Generasi Muda Wonosobo Perangi Hoaks Lewat Konten Positif |
|
|---|
| Pergi Ke Dieng Wonosobo Kini Bisa lewat Jalur Jengkol-Tologo, Pemandangan Gunung Sumbing dan Sindoro |
|
|---|
| Wonosobo Expo 2026: Koperasi Merah Putih Mulai Unjuk Gigi,Targetkan Perluasan Anggota dan Unit Usaha |
|
|---|
| Wonosobo Expo 2026 Resmi Dibuka, 130 Stan Ramaikan Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260507-ilustrasi-psikotropika-ilustrasi-obat-keras.jpg)