Berita Jateng
Data Pribadi Dicatut Parpol, Warga Jadi Korban Sistem Politik yang Longgar
Bawaslu RI mencatat, sedikitnya ada 20.565 data pribadi warga yang dicatut secara nasional dalam Sipol.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Suharto justru menuding bahwa M seharusnya mengetahui identitasnya diambil untuk parpol.
“Siapa yang meminta mestinya yang bersangkutan tahu. Tidak mungkin KTP tergeletak begitu saja lalu diinput, pastinya ada komunikasi,” katanya.
Meski mengklaim baru sekali ini terjadi, Suharto tetap menyampaikan permohonan maaf kepada M yang identitasnya telah dicatut oleh PAN.
“Saya mohon maaf atas nama DPD PAN Purbalingga. Secepatnya akan kami tindaklanjuti untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari Sipol,” ujar Suharto.
Setelah ditunjukan fakta pencatutan, Suharto menduga data M terinput saat proses pendaftaran calon legislatif (caleg).
Dugaan ini muncul karena para caleg akan diberikan dana dari partai sebagai modal kampanye.
Besaran dana itu berpatokan pada beberapa indikator, di antaranya adalah seberapa banyak caleg bisa mengumpulkan KTP.
Untuk mencegah peristiwa ini berulang, Suharto menyebut bakal memperketat dan lebih selektif dalam menginput data pribadi milik anggota parpol ke Sipol, terutama saat menjelang pemilu tahun 2029.
“Kami akan lebih selektif lagi dan kami yakin kejadian ini sangat kecil terulang kembali,” klaimnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari, membenarkan pihaknya menerima laporan M pada 10 Januari 2025.
Namun, ia menegaskan kewenangan penghapusan data sepenuhnya berada di tangan partai politik.
Menurut Zam, kasus yang dialami oleh M berulang kali terjadi terutama saat masa seleksi CPNS. Dalam catatan KPU Purbalingga, pada tahun 2024 terdapat 189 aduan warga Purbalingga yang identitasnya dicatut oleh parpol. Ia enggan merinci nama parpol yang sering mencatut identitas warga.
Zam mengaku tidak tahu menahu soal sumber data anggota parpol karena terkait keanggotaan parpol di luar ranah KPU.
“KPU hanya menerima keanggotaan partai politik lalu memasukkannya ke wadah Sipol. Nah, anggotanya itu, misalnya dapat dari mana KTP-nya, itu kita nggak paham,” ujar Zam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, mengungkap sejumlah modus pencatutan data pribadi. Salah satunya melalui pengumpulan KTP dalam kegiatan bantuan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Sipol-HP.jpg)