Senin, 27 April 2026

Berita Jateng

Data Pribadi Dicatut Parpol, Warga Jadi Korban Sistem Politik yang Longgar 

Bawaslu RI mencatat, sedikitnya ada 20.565 data pribadi warga yang dicatut secara nasional dalam Sipol.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Tribun Jateng/iwan Arifianto
SIPOL KPU - Seorang warga menunjukan handphone yang membuka portal Sipol, Senin (5/01/2026). KPU dalam portal ini tidak bisa secara langsung menghapus data korban pencatutan data pribadi oleh parpol. Sebaliknya, parpol yang bisa menghapusnya. 

Saat pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilu 2024, namanya tercatat sebagai anggota parta politik bercorak putih-biru.

Beruntung, karena A bekerja di instansi pemerintah yang menuntut netralitas, ia memiliki jejaring di lingkungan KPU dan partai politik setempat.

Meski begitu, proses penghapusan namanya tetap memakan waktu.

Ia harus bolak-balik ke KPU Kota Semarang hingga tiga kali dan menunggu hampir sebulan agar namanya terhapus dalam Sipol.

“Sampai salah satu perwakilan parpol yang mencatut namaku itu ikut ke kantor KPU,” ujar A kepada Tribun, pada Rabu (17/12/25). 

A menduga sumber pencatutan berasal dari Kartu Keluarga (KK) yang pernah diserahkan istrinya untuk keperluan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dokumen itu diserahkan karena mengira program tersebut resmi dari sekolah.

Belakangan, ia mengetahui KK tersebut dibawa oleh seorang anggota DPR RI dari partai yang mencatut namanya.

“Wakil rakyat itu mengambil dokumennya, dan mungkin saja banyak orang lainnya. Waktu itu saat melakukan program aspirasi berupa kegiatan kunjungan kerja dan reses. Identitas saya dicatut dari KK karena hanya itulah dokumen data pribadi yang diserahkan ke pihak luar,” ujar A.

Dari kejadian ini, A berharap parpol manapun jangan sampai mencatut identitas warga secara serampangan yang jelas-jelas bukan simpatisan parpol.

“Parpol jangan asal catut identitas orang, kasihan para korban,” ujar A.

Bawaslu purbalingga kantor
MODUS BANSOS - Kantor Bawaslu Purbalingga di Jalan Mayjen D.I Panjaitan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Senin (1/12/2025). Lembaga ini mengungkap modus pencatutan KTP oleh parpol yang dimasukkan dalam Sipol.


Carut-marut Pencatutan Identitas Data Pribadi


Ketua DPD PAN Purbalingga, Suharto, membantah partainya melakukan pencatutan secara serampangan.

Ia mengklaim pendaftaran anggota partai ke Sipol dilakukan berjenjang dan melalui verifikasi.

“Kami tidak mungkin asal catut karena kami tahu data itu nanti akan diverifikasi (KPU),” ujarnya saat ditemui Tribun di kantor DPD PAN Purbalingga, Senin (1/12/25).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved