Selasa, 21 April 2026

Berita Semarang

Ditahan Polisi, Pernikahan Munif dan Dera Terancam Gagal, Tapi Undangan Pernikahan Telanjur Disebar

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut, kasus Dera dan Munif sedang proses penyelidikan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribunnews.com/iwan Arifianto
GELAR AKSI SOLIDARITAS - Mahasiswa melakukan aksi solidaritas atas penangkapan dua aktivis lingkungan Semarang di Mapolrestabes Semarang, Kamis (27/11/2025) malam. 

"Yang dikejar sama kepolisian diduga sebatas penghukuman dini kepada Dera dan Munif. Mereka  belum sah atau belum divonis bersalah tapi kemudian sudah ditahan," katanya.

Sementara itu,  Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut, kasus Dera dan Munif sedang proses penyelidikan.

"Iya masih proses penyelidikan, nanti ya," katanya kepada Tribun, Sabtu (6/12/2025).

Sebelumnya, Andika mengatakan, terkait penangguhan surat permohonan penangguhan Munif dan Dera sudah diterima langsung Kapolrestabes yang akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Nanti kami bahas dan dikaji," terangnya kepada Tribun. Mengenai potensi diterima atau tidaknya permohonan tersebut, Andika belum bisa menarik kesimpulan. "Nantilah, hasilnya akan disampaikan," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk proses pidana Munif dan Dera, Andika mengungkap kasus tersebut berkaitan dengan aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada 29 Agustus 2025.

Dera dan Munfi, lanjut Andika, berperan di media sosial. Namun, ketika disinggung lebih detail peran mereka, ia mengaku masih perlu mendalami.

"(Berkaitan dengan admin medsos?) Masih didalami, barang bukti masih kami analisa," paparnya. (Iwn)

Baca juga: Didesak Tim Reformasi Polri Bebaskan Dera dan Munif, Polda Jateng Lempar ke Polrestabes Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved