Berita Jateng
Aksi Pencurian di 8 TK di Wonosobo Terungkap, Pelaku Ditangkap
pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 8 juta yang tersimpan di dalam sebuah dus ponsel di ruang kantor sekolah
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian yang menyasar taman kanak-kanak (TK) di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AJP (20) warga Kecamatan Garung, dan AM (18) warga Kecamatan Wonosobo.
Salah satu pelaku yang masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum telah menjalani proses hingga tahap P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, sementara satu pelaku lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Wonosobo.
Delapan lokasi tersebut yakni TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, TK Maron Garung, TK Sojopuro Mojotengah, TK Sigedang Tambi Kejajar, TK Tembelang Rojoimo, TK Kalitengah Garung, TK Kersan Kertek, dan TK Sariyoso Wonosobo.
Menurut AKBP Kasim, jumlah lokasi yang menjadi sasaran pelaku masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.
"Sementara delapan TKP ini juga bisa jadi masih lebih banyak," katanya.
Baca juga: Dua Perusahaan Daerah Banyumas Bermasalah, yang Satu Mau Dibubarkan
Kronologi
Terbongkarnya aksi kedua pelaku bermula dari penyelidikan kasus pencurian di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo pada Kamis (16/4/2026).
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 8 juta yang tersimpan di dalam sebuah dus ponsel di ruang kantor sekolah.
Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku sebelumnya telah menyurvei lokasi untuk memastikan kondisi sekolah aman dijadikan sasaran.
Mereka kemudian kembali pada malam hari dan masuk ke area sekolah dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi pahat.
Setelah berhasil masuk ke ruang kantor, keduanya menemukan uang tunai yang kemudian dibawa kabur dan dibagi di wilayah Wonobungkah.
Dari total Rp 8 juta yang diperoleh, AJP menerima bagian Rp 3,5 juta, sedangkan AM memperoleh Rp 4,5 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pencurian-TK-wonosobo.jpg)