Berita Rembang
Sertifikat Tanah Sawah di Bogorejo Tak Kunjung Jadi, Kasmani Wadul ke Inspektorat Rembang
Proses pengurusan sertifikat tanah yang berlarut-larut ini membikin Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, waswas.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
“Saya tidak takut kalau mau dikasuskan sekalipun. Karena saya benar. Saya cuma takut sama Allah,” tegas Yamini.
Dia juga mengakui pernah diundang untuk mediasi di balai desa. Namun, dirinya menolak datang karena merasa sudah tidak ada urusan.
“Saya ya nggak mau. Mau mediasi masalah apa? Saya kan sudah tidak ada urusan. Saya beli ada surat jual-belinya, sudah clear,” tandas dia.
Terpisah, Kepala Desa Bogorejo, Indarto mengakui bahwa dirinya belum berani memberikan tanda tangan untuk mengesahkan berkas jual-beli yang terakhir, antara Mulyono-Yamini dengan Kasmani.
“Itu jual beli terjadi di Pemdes sebelum saya menjabat. Kades sebelum saya dan sebelumnya lagi. Jadi lewat dua Kades sebelum saya. Di situ banyak kejanggalan kenapa saya belum berani mengesahkan,” kata dia di Kantor Desa Bogorejo, Rabu (5/11/2025).
Salah satu kejanggalan yang disebutkan Indarto adalah surat jual-beli tahun 2006 (antara Ratmi dengan Mulyono-Yamini) yang sudah berupa hasil ketikan komputer.
Menurutnya, yang lumrah ketika itu adalah tulisan tangan.
Selain itu, Indarto mengatakan, dalam rangka mengesahkan jual-beli yang terakhir, pihaknya pernah mencoba mengumpulkan para pihak untuk dimediasi.
“Pernah saya undang secara tertulis untuk mediasi dan meluruskan masalah supaya cepat clear dan masalah teratasi. Pihak penjual, yakni Bu Ratmi beserta keluarga datang di balai desa, tapi pihak pembeli, Bapak Mulyono, tidak datang. Pihak Kades waktu itu, Pak Rasdi, juga tidak datang, jadi tidak ketemu,” kata dia.
Padahal, kata Indarto, dia ingin mengumpulkan semua pihak untuk menjelaskan beberapa hal yang menurutnya janggal.
“Di situ memang banyak kejanggalan yang jadi pertimbangan saya untuk tidak mengesahkan dulu sebelum penjual sama pembeli ketemu di hadapan saya untuk menjelaskan kebenarannya,” tutur dia.
Indarto membenarkan bahwa Ratmi pernah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun kasusnya mandek dan dia tidak tahu kenapa.
“Sudah pernah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Saya pun sudah pernah dipanggil selaku kades yang menjabat saat ini. Saya lupa (waktu persisnya kapan), mungkin tiga tahunan lalu,” terang dia.
Indarto berharap, permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Sehingga, penggarap sawah saat ini, yaitu keluarga Kasmani, bisa tenang dan menerima haknya secara tuntas.
“Kalau terjadi sengketa kayak gini kan seperti tidak ada jalan keluarnya, tidak ada titik temu,” kata dia.
| Dramatis, Eti Terpisah dengan Suami dan Anaknya saat Longsor, Tak Percaya Akhirnya Bertemu Kembali |
|
|---|
| 32.373 Bikers dari Sabang hingga Merauke Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025 |
|
|---|
| Mantap! 81 Karya Terbaik Modifikator Pamerkan Karya di Pesta Akbar Honda Modif Contest |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Mulai Siapkan Relokasi Korban Longsor Cibeunying, Dicarikan Lokasi di Majenang |
|
|---|
| 1 Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara Ditemukan Selamat di Pengungsian, 26 Masih Hilang Kontak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/SERTIFIKAT-TANAH-DI-REMBANG.jpg)